Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Petani Vs Polisi Adu Mulut

Senin, 24 September 2012


Stabat: Ratusan petani adu mulut dengan polisi hendak saat akan memasuki lahan yang dikuasai PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II Kecamatan Padang Tualang, Langkat, Sumatra Utara. Warga petani mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka yang diserobot PTPN pada tahun 1960-an.

Kedatangan petani dipimpin anggota Komisi A DPRD Sumatra Utara, Syamsul Hilal. Sementara Kabag Ops Polres Langkat Kompol Suyadi mengerahkan anggotanya membuat pagar betis di jembatan pintu masuk area perkebunan.

Polisi menilai warga tak berhak atas lahan tersebut. Polisi juga melarang warga petani memasuki area untuk menghindari bentrokan di lahan tersebut. Sebab, ratusan karyawan PTPN pun siaga.

Warga mendebat larangan tersebut. Kabag Ops Kompol Suyadi pun mempersilakan anggota dewan Syamsul menghubungi Kapolres Langkat AKBP Erick Bismo untuk memasuki lahan. Namun, Kapolres juga melarang. Akhirnya, ratusan warga mundur. Mereka hanya melihat lokasi lahan dari kejauhan.

Warga petani mengakui lahan seluas 600 Hektare itu sebagai milik mereka. Namun PTPN menyebrobotnya pada tahun 1968. Kini, hak guna usaha atas lahan tersebut pun usai. Sedangkan PTPN mengakui masih memiliki hak guna usaha atas lahan tersebut.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.