Manado: Ketua Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia
(PDGMI) Manado Shirley E.S. Kawengian mengatakan, air isi ulang yang
beredar di Manado dan sekitarnya perlu diteliti ulang. Apakah iatu itu
hanya sebagai air bersih atau air minum. "Agar tidak merugikan
kesehatan," kata Shirley Kawengian di Manado, Sabtu (22/9).
PDGMI, kata Shirley, bersedia membantu pemerintah daerah untuk melakukan
penelitian syarat fisik dan kandungan pada air isi ulang yang beredar
di masyarakat.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Manado Franckie R Maramis
mengatakan, air isi ulang harus memenuhi berbagai unsur, mulai syarat
fisik, syarat mikrobiologis, syarat kimia dan radiologis. Syarat fisik,
artinya air isi ulang tersebut harus tidak berasa, tidak berwarna dan
tidak berbau.
Syarat mikrobiologis, kata Franckie, air harus tidak mengandung bakteri
E. coli. Kalau ada bakteri itu berarti air sudah tercemar dengan air
permukaan. Sedangkan syarat kimia harus menjamin bahwa air tersebut
bebas dari bahan kimia yang merugikan masyarakat. Syarat radiologis, air
harus tidak mengandung dan terkontaminasi bahan radioaktif.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami