Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Pakar: KPK Perlu Rekrut Penyidik Independen

Kamis, 20 September 2012

Padang: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu melakukan rekrutmen penyidik independen. Hal ini perlu dilakukan agar tidak mengganggu penanganan kasus besar di lembaga itu.

"Saatnya memikirkan perundang-undangan tentang perekrutmenan penyidik independen untuk KPK, sehingga tidak selalu tergantung kepada penyidik di kepolisian. Jika sudah ada regulasi yang dapat membenarkan langkah tersebut, maka perlu dilakukan," kata Guru Besar Hukum Unand Elwi Danil di Padang, Rabu (19/9).

Pandangan ini disampaikannya terkait penarikan 20 penyidik kepolisian dari KPK oleh Kapolri beberapa waktu lalu. Menurutnya, salah satu solusi agar tak terjadi kasus serupa adalah adanya regulasi yang mengatur untuk rekrutmen penyidik independen.

Selama ini, kata Elwi, KPK mesti mengandalkan tenaga penyidik dari kepolisian dalam proses penanganan kasus tindak pidana korupsi karena terhambat regulasi yang mengatur perekrutan penyidik independen. Kemudian, selama ini pemerintah menganggap KPK masih sebagai lembaga Adhod (khusus).

Elwi mengatakan, bila ada ruang bagi KPK untuk merekrut penyidik independen, tentu dapat mendukung kelancaran kerja lembaga penegak hukum tersebut. Sebab, publik masih punya harapan terhadap kinerja KPK dalam pemberatasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Apalagi, kepercayaan terhadap kepolisian dan kejaksaan menurun.

"Kita berharap dengan penarikan 20 penyidik Polri tak mengganggu kinerja KPK dalam proses penuntasan kasus korupsi sedang ditangani. Publik masih menggantungkan harapan," ujarnya.

Perpanjangan masa kerja penyidik Polri di KPK merupakan mekanisme formal yang harus dijalankan. Tapi, koordinasi kedua lembaga ini harus dilakukan intensif.

Menurutnya, jika penarikan 20 penyidik Polri dari KPK karena batas kerjanya sudah habis, tentu mesti ada pemberitahuan sebelumnya. Kalau KPK telah mendapatkan informasi pemberitahuan penarikan, seyogyanya meminta dicarikan pengganti penyidik lain.

"Sekarang bisa saja multi tafsir dari publik terhadap penarikan penyidik Polri dari KPK, tak tertutup pula dikaitkan dengan kisruh kedua lembaga penegak hukum itu akhir-akhir ini," ujarnya.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.