Dia mencurigai telah terjadi tindak pidana korupsi di institusi yang saat ini dipimpin oleh Mahfud MD tersebut ketika membangun gedung baru pada 2006. "Nanti biar KPK periksa ada korupsinya tidak," kata Nazaruddin usai diperiksa KPK sebagai saksi dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kamis (13/9/1202) malam.
Menurut dia, pembangunan gedung baru MK patut dipertanyakan karena dilakukan tanpa tender. Padahal, nilai proyeknya diperkirakan Nazar mencapai Rp300 miliar. "Masa proyek senilai kurang lebih Rp300 miliar ditunjuk langsung. Tapi, yang saya laporkan bukan person. Yang saya laporkan (korupsi) pembangunan gedung MK dan diklat," ujarnya.
Suami Neneng Sri Wahyuni itu menyatakan, kontraktor PT Perumahan Pembangunan (PP) ditunjuk langsung membangun gedung baru MK. Sebelum pembangunan itu dimulai, PT PP yang diwakili I Wayan Karyoka menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR, tiga pimpinan MK dan Sekjen MK di Restoran Bebek Bali, Senayan. "Inilah Sekarang yang saya laporkan. Biar KPK yang selidiki," kata Nazaruddin.
Dia mengaku mengetahui kejanggalan itu ketika dia menjabat sebagai Koordinator Anggaran Komisi III DPR. Kejanggalan itu, kata Nazar, berdasarkan laporan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Memang proyek itu sudah selesai. Waktu itu ada temuan BPK (dalam gedung baru MK) yang dilaporkan ke komisi III. Nah itu yang sekarang saya laporkan," kata Nazaruddin


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami