Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Menteri Kelautan: Pemerintah Awasi Ketat Seluruh Pulau

Sabtu, 08 September 2012

Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan pemerintah menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap seluruh pulau yang ada di wilayah Indonesia.

"Selama ini pengawasannya ketat karena tidak bisa orang kerja tanpa ijin dari kami," kata Cicip kepada ANTARA di Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta, Jumat (7/9).


Terkait dua pulau yang diisukan dibeli pihak asing yaitu Pulau Gambar di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok (Nusa Tenggara Barat), Cicip mengatakan belum ditemukan adanya pelanggaran untuk Pulau Dili Nangu. Menurutnya, pengusaha yang memiliki sertifikat ada dua orang dan ditempati 18 kepala keluarga yang bekerja untuk membangun fasilitas wisata.

Dia mengatakan, pengusaha tersebut memiliki cara pemasaran dengan mengubah dari sertifikat hak milik menjadi sertifikat hak guna bangunan melalui perusahaan. Menurut Cicip, dengan menggunakan perusahaan mereka bisa dapat ijin usaha dan membangun.

"Mungkin ini strategi marketing di Gili Nangu saja agar apa yang mereka buat bisa dipasarkan," katanya.

Cicip mengatakan, jika benar ada transaksi seperti itu, yang bersalah adalah pemerintah daerah dan pejabat notaris. Karena menurut dia, transaksi mengubah status tanah dari sertifikat hak milik menjadi sertifikat hak guna bangunan itu harus diketahui notaris.

Cicip menambahkan selama ini jika ada investor yang ingin memanfaatkan pulau di wilayah Indonesia harus ijin dan lapor ke KKP. Namun, jika ada pihak yang bekerja sama dengan pihak asing, itu bukan menjadi yurisdiksi KKP menangani hal tersebut.

Sebelumnya, media memberitakan bahwa dua pulau Indonesia dijual secara online melalui situs www.privateislandonline.com, yaitu Pulau Gambar yang terletak di Laut Jawa dan Pulau Gili Nanggu di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pulau Gambar dengan luas sekitar 2,2 hektare ditawarkan dengan harga 725 ribu dolar Amerika atau sekitar Rp6,8 miliar. Sementara Pulau Gili Nanggu dengan luas 4,99 hektare ditawarkan seharga Rp9,9 miliar.

Berdasarkan situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas, di antaranya 10 cottage, 7 bungalo, 1 restoran, minibar, kamar, serta area pengembangbiakan kura-kura.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.