Madiun- Aparat Polres Madiun Kota mengamankan satu orang pelaku pelemparan dan perusakan empat unit rumah warga di Desa Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Pelaku diduga merupakan anggota perguruan silat yang melakukan konvoi siang tadi. Kapolres Madiun Kota, AKBP Adi Deriayan Jayamarta, mengatakan, pelaku diamankan anggota Polsek Taman di lokasi bersama empat unit kendaraan bermotor yang diduga milik para pelaku serta batu yang dipakai untuk melempar.
"Pelaku sudah kita amankan dan segera kita proses sesuai dengan aturan yang ada. Dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain karena mereka merupakan bagian dari rombongan pesilat yang melakukan konvoi usai halal bihalal tadi," ujarnya, Minggu (2/9/2012).
Menurut salah satu saksi, Sasongko, warga Jalan Kucur, Kelurahan Demangan, peristiwa perusakan tersebut terjadi pada siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu ia tengah berada di dalam rumah dan tiba-tiba ada suara berisik motor dan teriakan orang.
"Pas saya di dalam, rombongan anak-anak muda pakai pakaian hitam dan selendang kuning sudah melempari rumah Sutini, Sarni dan Jito yang ada di depan rumah saya dengan menggunakan batu-batu besar," kata dia saat di lokasi.
Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama. Sasongko mengutarakan, setelah warga keluar rumah, massa langsung semburat melarikan diri dan meninggalkan satu orang yang masih remaja dan empat unit sepeda motor.
"Ada yang tertinggal satu, untung segera dibawa Pak polisi kalau tidak anak itu sudah dihajar warga sini yang kesal dengan ulah mereka," tuturnya.
Sebegaimana diketahui, siang ini jalanan di Madiun dihitamkan dengan adanya belasan ribu anggota perguruan pencak silat Tunas Muda Setia Hati Winongo yang melakukan halal bihalal dan diteruskan dengan konvoi keliling kota.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


2 komentar:
wah....gawat nih sob, mudah-mudahan tidak terjadi hal yg tidak diinginkan...
iya sob, moga aja
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami