Washington: Enam tentara AS yang membakar 100 Alquran dan buku-buku agama di Afghanistan, hanya dikenakan sanksi disipliner.
Mereka tidak dikenakan pidana apa pun atas insiden itu, yang memicu kerusuhan berdarah dan menewaskan 30 orang serta penembakan fatal terhadap dua tentara AS.
Selain mereka, tiga orang anggota marinir lain juga dikenakan sanksi karena mengencingi mayat pejuang Taliban. Kejadian itu padahal terekam di video.
Untuk kasus pembakaran Alquran, enam tentara menghadapi sanksi administratif yang meliputi penurunan ranking, tugas tambahan atau pemotongan gaji. Mereka terdiri dari empat opsir dan dua opsir non komisioner.
Pasca-insiden yang terjadi 20 Februari tersebut, Presiden Afghanistan Hamid Karzai meminta agar tentara yang terlibat diadili secara publik.
Kantor kepresidenan mengatakan bahwa Karzai akan mempertimbangkan kembali keputusan sanksi itu dan segera meresponnya.
Alquran dan buku-buku agama tersebut dibakar di Landasan Udara Bagram di utara Kabul yang merupakan pangkalan angkatan udara AS.
Sebanyak 53 Alquran dan 162 buku agama berhasil diselamatkan dari tungku pembakaran oleh petugas Afghanistan, namun kitab-kitab itu rusak berat.
Seorang penerjemah juga dinilai bersalah karena mengatakan bahwa sebagian besar buku itu bersifat mengajarkan ekstrimisme, tanpa memberitahu pada pasukan Amerika bagaimana menyingkirkan buku-buku itu dengan layak.
Peristiwa itu kemudian menyulut kemarahan warga Afghanistan dalam bentuk aksi-aksi unjuk rasa yang berujung bentrokan dan menewaskan sedikitnya 30 orang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami