Denpasar: Jajaran Kepolisian Daerah Bali menangkap dua wisatawan asing asal Jerman dan Spanyol karena menyembunyikan narkotika, Rabu (15/8). Dari tangan keduanya petugas menyita ratusan gram ganja, sabu, dan alat pengisap sabu.
Dua wisatawan asing, Hasslinger, 45 tahun asal Jerman, dan David Garcia Camblor, 29 tahun asal Spanyol, ditangkap di tempat berbeda. Haslingger ditangkap di sebuah villa di Kawasan Sanur. Sementara David Garcia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Krobokan Kuta, Badung.
Penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari warga. Petugas memergoki mereka tengah menyembunyikan narkoba jenis ganja dan sabu. Dari tersangka Hasslinger aparat menyita 211 gram ganja kering. Sementara di rumah kontarakan David ditemukan dua paket sabu berikut alat hisapnya.
Keduanya mengaku hanya sebatas konsumsi untuk peribadi. Namun, petugas masih mengembangkan darimana keduanya memperoleh barang haram tersebut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 111 dan 112 Undang-Undang Kitab Undang Hukum Pidana Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun pejara.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami