Jember- Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jember, Jawa Timur, siap merevisi fatwa soal ajaran Syiah bagi Habib Ali Bin Umar Al-Habsyi, pengasuh Pondok Pesantren Darus Sholihin.
Majelis Ulama Indonesia Jember mengeluarkan fatwa, bahwa ajaran Habib Ali adalah Syiah dan meresahkan masyarakat di Kecamatan Puger. Warga resah mendengarkan ceramah sang habib di radio lokal, yang dinilai oleh mereka menyudutkan sahabat Rasul di luar Ali Bin Abi Thalib.
Namun, Habib Ali bersumpah bahwa dirinya bukan Syiah. Jika memang tuduhan itu didasarkan pada ceramahnya di radio, ia siap memberikan penjelasan, asalkan tuduhan dan fatwa untuknya dicabut lebih dulu oleh MUI.
Mengenai permintaan Habib Ali ini, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jember Abdul Halim Subahar mengatakan, pihaknya tidak keberatan melakukan revisi asalkan ada dasar yang cukup kuat. "Harus ada data baru untuk revisi fatwa MUI," katanya, saat pertemuan membahas persoalan Sunni-Syiah di DPRD Jember, Kamis (30/8/2012).
Fatwa MUI sudah didasarkan kajian empiris dan metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan. Sebelum menentukan fatwa terhadap Habib Ali, MUI Jember melakukan kajian terhadap tujuh kitab yang diajarkan sang habib. "Tujuh teks kitab itu tidak menunjukkan adanya penyimpangan," katanya.
Namun kemudian MUI mendapatkan rekaman ceramah Habib Ali. Di sana, MUI mendapatkan fakta baru banyaknya penyimpangan paham keislaman yang menyebabkan umat resah. Sebelum benar-benar menurunkan fatwa, MUI sempat mengklarifikasi kepada Pondok Pesantren Darus Sholihon. Ternyata diakui bahwa itu suara dan ceramah Habib Ali.
MUI sempat mengundang Habib Ali agar memberikan klarifikasi mengenai pernyataan dan ajarannya. Saat itu Habib Ali hanya mengirimkan lima perwakilannya. Dari hasil kajian selama satu bulan, MUI akhirnya mengeluarkan fatwa tersebut.
MUI mempersilakan Habib Ali menunjukkan rujukan kitab yang membenarkan pernyataannya saat ceramah. MUI menemukan sembilan dari sepuluh unsur yang menyimpang dari ajaran Islam Sunni dalam ceramah tersebut. Kitab tersebut akan dikaji oleh MUI nantinya.
"MUI ada tenaga ahli yang menguasai bidangnya, termasuk masalah Syiah. Insya Allah secara akademik bisa dipertanggungjawabkan," kata Halim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami