Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Hanura Gembira dengan Putusan MK

Kamis, 30 Agustus 2012

Jakarta: Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan ambang batas parlemen 3,5 persen hanya berlaku di pusat. "Justru dengan putusan ini para kader Hanuda semakin bersemangat dan gembira untuk terus meningkatkan konsolidasi ke tingkat paling bawah," kata Ketua DPP Partai Hanura Saleh Husin kepada metrotvnews.com, Kamis (30/8).


Saleh menjelaskan, selama ini orang hanya melihat representasi partai di DPR pusat. Padahal, kata Saleh, Hanura memiliki sejumlah kursi wakil rakyat di DPR, di provinsi, dan kabupaten atau kota. Dari sisi jumlah, Hanura berada di urutan nomor enam di antara partai politik lain.

Dengan putusan ini, kata Saleh, jadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa Hanura mempunyai kursi di parlemen secara merata di daerah, jauh melebihi beberapa partai yang ada di Senayan.

Soal semua partai harus menjalani verifikasi sebagai peserta pemilu, menurut Saleh, tidak masalah bagi Hanura. Bahkan, Saleh mengklaim Hanura merupakan partai pertama yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum dengan membawa semua perlengkapan administrasi. "Itu tanda Hanura sangat siap," klaim Saleh.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.