- Menindaklanjuti Hasil Sidak Wakil Bupati Lamongan
Kabarlamongan.com: Lamongan-Temuan Wakil Bupati Amar Saifudin terkait proyek Jembatan Bonringin dan
jalan hotmix Dinoyo - Rejotengah senilai Rp 2, 6 miliar yang diduga
tidak sesuai bestek dianggap dua pimpro dan CV sebagai pelaksana tidak
benar.
Masalahnya, wakil bupati hanya berpedoman pada tulisan
yang tertuang dalam APBD dan tidak melihat adanya perhitungan pekerjaan
tambah kurang (CCO) secara teknis."Khusus di proyek yang saya garap
memang ada perubahan, sesuai dengan berita acara perubahan tertanggal 22
Mei 2012," kata Muhammad Burhanuddin Direktur CV Terang Abadi saat
dikonfirmasi Surya, Kamis (10/01/2013) siang terkait proyek jalan yang
ditanganinya sembari menyodorkan berita acara perubahan pekerjaan
bernomor 050/12.C/413.108/CCO-JPD/2012.
Secara teknis dan lebih
detail datanya, sang direktur meminta agar menanyakan langsung ke
Pimpro, Moch. Sueb di Dinas PU Bina Marga.
Sementara itu, Pimpro
atau Pejabat Pelaksana Tekenis Kegiatan (PPTK) Sueb ditemui Surya
membanarkan adanya perubahan pekerajaan jalan hotmix Dinoyo hingga
Rejotengah. Menurutnya, perubahan pekerjaan itu mau tidak mau
berpengaruh dengan ketebalan hotmix.
Karena panjangnya bertambah
dan lebarnya. Dasar perubahan itu atas permintaan resmi dari Kades
Rejotengan, Nurkan lewat surat bernomor 470/12/413.303.10/2012, tentang
permohonan pergeseran penghamparan hotmix. Permintaannya, untuk
pelaksanaan pekerjaan hotmix diupayakan sampai depan kantor balai desa
atau diperpanjang ke barat.
"Jadi peningkatan jalan hotmix itu
ada adendumnya atau perhitungan pekerjaan tambah kurang (CCO). Dan perlu
diketahui bentuk fisiknya berubah panjang dan lebar, sementara dananya
tetap sama,"ungkap Sueb.
Di dalam adendum itu jelas rinciannya
jalan hotmix terbagi dua jalur dengan rincian, panjang 621 meter x 2, 70
meter dan panjang 659 meter x 3 meter. Dan sisanya 915 meter x 3.50
meter berupa CBC atau cor beton. Dan bahkan kenyataan dalam
pengerjaannya lebar jalan hotmix mencapai lebar 310 meter, yang berarti
ada kelebihan ukuran lebar 10 cm. "Kalau tebalnya memang berkurang
karena garapannya diperpanjang dan diperlebar sesaui CCO atas permintaan
resmi kades yang ditujukan kepada Dinas PU Bina Marga,"ungkap Sueb.
Permintaan
resmi kades kemudian ditindak lanjuti dengan mengundang kepala desa ke
Dinas PU Bina Marga, apakah benar atau tidak pengajuan tersebut. Setelah
ada kebenaran dengan surat resmi dan kenyataan di lapangan, barulah PU
memproses CCO atau addendum tersebut.
Kenapa lebar jalan hotmix
dua jalur itu tidak sama ? Sueb menjelaskan, itu disesuaikan dengan
lebar bekas cor jalan yang sudah ada untuk ditumpuk jalan hotmix.
Sementara kalau ada sedikit kerusakan itu sangatlah wajar karena jedah
waktu selesai penggarapan hingga kini sudah lebih dari empat bulan.
Ditambah
utara jalan bersebelahan dengan kali dan selatan jalur tambak."Jadi
kondisi jalannya sendiri ada gerakan dan pergeseran yang berpengaruh
dengan permukaan jalan,"ungkap Sueb.
Tapi lanjut Sueb, kalau
Wakli Bupati sebelum sidak sudah pegang data teknis, tentu tidak semudah
beranggapan."Masalahnya pak wabup hanya membuka buku APBD. Jadi beliau
tidak tahu ada perubahan atau tidak,"tegas Sueb.
Dan menurut
Sueb perubahan itu dibenarkan sesuai prosedur melihat kondisi di
lapangan sesuai permintaan kades sebelum proyek digarap.
Sementara
itu, pimpro Jembatan Bonringin yang juga Kabid Pemeliharaan Dinas PU
Bina Marga, Djoko Widagdiyono dikonfirmasi Surya juga menolak anggapan
terjadinya keretakan atau amblas jalan jembatan itu karena tidak sesuai
bestek.
Anjloknya jalan di dua sisi utara dan selatan semata
karena kondisi tanah yang baru diuruk. Pengurukan baru itu karen adanya
pelebaran jalan dari semula hanya 3 meter menjadi 7 meter. Tentu lebar 4
meter itu harus memanfaatkan kali untuk diurug dengan tanah baru.
Makanya yang anjlok, keduanya ada di bagian timur yakni dititik
pelebaran jembatan.
"Konstruksi jembatan tidak ada pengaruh apa -
apa," kata Djoko. Seperti diungkapkan Konsultan jembatan, Ahmad Anas,
adanya bangunan yang pecah di jembatan itu karena sifat tanah di
Lamongan yang lembek.
Terkait kasus ini, Kasat reskrim AKP Hasran
menyatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Petugas barus sebatas ful data dan belum mengambil kesimpulan
apapun.”Sejauh mana dengan temuan wabup itu, tentu masih memerlukan
penyelidikan,”kata Hasran.(Surya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami