Kabarlamongan.com: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan,
praktik politik kartel semakin menguat. Partai-partai politik
menggantungkan hidupnya pada kas negara. Mereka menjadikan kas negara
layaknya mesin ATM yang dapat diambil kapan saja.
"Kalau itu sah seperti di Amerika, clean, clear, transparan,
akuntabel. Tapi di Indonesia kan tidak. Sekarang
kementerian-kementerian yang menterinya dari parpol sebagian sudah
bermasalah, lainnya berpotensi masalah," kata Busyro dalam acara
pemaparan kinerja akhir tahun KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis
(26/12/2012).
Menurutnya, beberapa kementerian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sasaran elit-elit politik tertentu.
Elit politik merupkan salah satu aktor dalam kasus-kasus tindak pidana
korupsi yang ditangani KPK. "Parpol dari pusat dan daerah, elit
birokrasi, elit bisnis, dan calo," kata Busyro.
Ditambahkannya, parpol sendiri yang melakukan deparpolisasi melalui penyalahgunaan wewenang (abuse of power) atau melakukan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan
data KPK, kasus-kasus yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat
yang berasal dari partai politik itu mendominasi penanganan kasus di KPK
selama 2012. Dari total 45 kasus, 16 di antaranya melibatkan anggota
DPR. Busyro juga menyoroti fenomena anggota partai politik di DPR yang
berebut kekuasaan untuk kembali terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu)
2014.
Keinginan anggota DPR untuk terpilih kembali itu,
menurutnya, cenderung menjadikan mereka koruptif. "Semua parpol mesti
berkeinginan untuk bisa berjaya di 2014, ujung-ujungnya adalah parpol
tertentu, atau gabungan parpol yang di belakangnya, tidak akan luput
dari kekuatan-kekuatan bisnis yang busuk," ujar Busyro.(Kompas)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami