Mulai Cicil Tunggakan Hutang di 4 RS Provinsi
Kabarlamongan.com : Lamongan – Karena tidak memilik uang cukup, tunggakan hutang klaim Jamkesda Pemkab Lamongan di 4 Rumah Sakit Provinsi Jawa Timur baru dibayar Rp 1,5 miliar dari nilai tunggakan sebesar Rp 8.752.264.500.
“Kemarin baru kita bayar Rp 1,5 miliar. Yang penting kita punya iktikad baik untuk membayar tunggakan semunya,”ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset, Hery Pranoto saat dikonfirmasi Surya terkait tunggakan Jamkesda di empat Rumah Sakit milik Pemprov Jatim.
Hery belum bisa memastikan kapan tunggakan Jamkesda 2013 itu bisa segera terbayar. Tapi untuk sementara pihaknya, dalam hal inipemkab baru mampu membayar Rp 1,5 miliar. Sisanya nanti akan dibayar secara bertahap sampai semuanya lunas.
Menurut Hery, sisanya bisa saja dianggarkan dalam PAK atau pada tahapan anggaran 2015 nanti. Yang terpenting, Lamongan tetap berkewajiban melunasinya.
”Kalau sekarang belum bisa membayar hutang yang mencapai Rp 8 miliar lebih itu. Anggarannya dalam APBD 2014 juga harus dibagi- bagi untuk alokasi lain untuk kepentingan masyarakat juga,”kata Hery.
Saat pembayaran itu juga sudah dikomunikasikan, dan penyelenggara Jamkesda Provinsi Jawa Timur juga bisa menerima alasan Lamongan belum mampu melunasi semuanya.
Pengaruhi Pelayanan Pasien
Sementara itu, Achmad Labib, Wakil Direktur Badan Penyelenggara Jamkesda Provinsi Jatim dikonfirmasi Surya, Minggu (09/02/2014) membenarkan besarnya pembayaran Jamkesda oleh Pemkab Lamongan.
“Katanya sih sisanya akan dianggarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), meski biasanya tidak sesuai dengan harapan,”kata Labib.
Meski begitu, pihaknya menghargainya itu sebagai niatan baik Pemkab Lamongan. Ia mengingatkan PemkabLamongan untuk menambah anggaran. Karena sampai sekarang masih memberlakukan program yang sama yakni surat pernyataan miskin.
”Satu sisi setelah ada program BPJS juga masih banyak pelimpahan pasien ke rumah sakit milik pemprov dariLamongan,”ungkapnya.
Dari sekian limpahan pasien yang tetap menjadi tanggungjawab Lamongan. Sementara masyarakat mantan pemegang Jamkesmas dan PKH yang tidak punya BPJS sekarang juga masih ditanggung oleh kabupaten / kota.
Artinya, lanjut Labib, kabupaten kota sekarang lebih bertambah banyak tanggungjawabnya. Sebaliknya provinsi juga sudah menanggung cukup banyak. Prinsipnyta kabupaten kota punya tanggungjawab yang lebih banyak untuk menyediakan dana, karena selain punya tunggakan juga mendapat limpahan peserta Jamkesmas yang tidak masuk BPJS.
“Kalau tidak menambah anggaran, pasti akan menemui tunggakan lagi yang lebih banyak dan menumpuk. Ketika tunggakan besar tidak segera dibayar , maka dampaknya pada pelayanan terhadap pasien,”ungkapnya.
Terungkap, tunggakan klaim Pemkab Lamongan itu terinci di RS dr Soetomo, RS Haji Surabaya, RS Jiwa Menur, BKMM Surabaya. Dalam rekapitulasi tagihan klaim pelayanan kesehatan sharing dana kartu Jamkesda dan surat pernyataan miskin (SPM) yang ditanggung pemkab Lamongan tercatat tunggakan yang belum dibayar itu selama kurun 1 tahun pada 2013. Tercatat tahun 2012 đan 2013 untuk kartu Jamkesda sebesar Rp 130.411.526 dan SPM sebesar Rp 8.621.852.974. (surya/ding)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami