Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Akhirnya, Spesialis Perampok SPBU Tertangkap

Selasa, 04 Februari 2014

Akhirnya, Spesialis Perampok SPBU Tertangkap

Kabarlamongan.com : Lamongan  Setelah menjadi buron selama 9 bulan, Tahid (50) salah satu komplotan perampok dua SPBU diLamongan, Senin (3/2) berhasil dibekuk petugas di Jrengoan Omben Sampang Madura.
Pelaku langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lamongan, sementara untuk mengungkap keterlibatannya, petugas juga memeriksa secara intensif pelaku, sejauh mana ia berperan dalam melaksanakan aksinya di dua SPBU Nginjen Deket dan Karanggeneng senilai Rp 347 juta.
Ya kita berhasil menangkap satu pelaku komplotan spesialis perampok uang setoran SPBU di Jrengoan Omben dibantu Polres Sampang,” kata Kasatreskrim AKP Efendi Lubis melalui Kasubag Humas AKP Umar Dami.
Penangkapan ini lanjutnya, hasil pengembangan penyidikan pasca tertangkapnya 4 tersangka, Fahri, Isail,Yasit dan Arifin oleh Polres Banyuwangi, saat merampok dua karyawan BRI Unit Bajulmati Wongsorejo Banyuwangi. “Mereka satu komplotan,” terangnya.
Dari hasil pengakuan sementara pelaku, ia bukan berperan sebagai eksekutor, melainkan bertugas memberi komando kapan saatnya mengeksekusi bersamaan dengan karyawan SPBU Nginjen Kecamatan Deket membawa uang hendak disetor ke bank. Kejadian perampokannya sendiri terjadi pada 6 Mei 2013.
“Saat eksekusi di SPBU Nginjen, joki sepeda motor dipegang Zaini, dan sudah ada satu unitmobil Innova yang sudah siaga, dan sopirnya kala itu dipercayakan oleh Fahri yang ketangkap saat melasungkan aksinya di Banyuwangi,” katanya.
Lain lagi ketika merampok di SPBU Karanggeneng, pada 6 Nopember 2015. Tahid hanya duduk di dalam mobilyang dikemudikan tersangka Rusdi. Sementara eksekutornya dilakukan Fahri yang memegang senpi, dan Yasit yang memegang celurit. Dua ekeskutor menumpang sepeda motor dengan joki masing – masing Arifin dan Ismail.
Saat melangsungkan aksi di dua SPBU di Lamongan tersebut lanjutnya, Tahid mengaku kebagian Rp 15 juta dan Rp 18 juta.”Tahid kebagian totalnya Rp 33 juta,” ungkapnya.
Pengakuan Tahid masih akan dikembangkan dan dikroscek dengan empat tersangka lain yang ditangkap di Banyuwangi. Kini petugas sedang memburu tiga tersangka lainnya yang namanya sudah dikantongi petugas. (SP/gus)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.