Sehari Dipasang, Pemutus Panel Listrik Raib
Kabarlamongan.com :Lamongan – Polisi masih menyelidiki hilangnya empat alat pemutus listrik pada tegangan menengah,Moulded Case Circuit Breaker (MCCB) di ruang panel RS Muhammadiyah Lamongan (RSML) , Selasa (21/1/2014)
Pelapor, Afan Bahri (32) Rabu (22/01/2014) siang tadi masih berurusan dengan petugas di Polres Lamongan.
Padahal MCCB baru dipasang sehari sebelum hilang untuk menyalurkan aliran listrik dari travo ke gedung medis yang baru dibangun.
Barang-barang yang hilang itu adalah pesanan Arian Jaya Teknik (AJT) Surabaya sebanyak enam buah panel listrik.
Barang itu dikirim akhir Desember lalu, Senin (30/12/2013), dimana masing-masing panel dilengkapi dua buah anak kunci.
Karena dianggap lengkap, pelapor menandatangani bukti pengiriman barang.
Satu diantara karyawan AJT meminta satu diantara anak kunci dengan maksud untuk memasang peralatan listrik itu pada waktunya nanti.
Pada Rabu (8/1/2014) pekan lalu, empat pekerja AJT datang memasang peralatan yang ada menyambungkan saluran kabel dari travo ke panel.
Mereka melanjutkan pekerjaannya lagi Kamis (9/1/2013) dan Senin (20/1/2014).
Empat orang datang menyambung saluran ke gedung baru RSML.
Saat pemasangan terakhir itu baru diketahui kalau empat buah MCCB terdiri dari 1 MCCB 1250 A, 3 buah MCCB 630 dan sebuah kontrol kabel hilang.
Para pekerja dari AJT yang ada di ruang panel mengecek kebenaran laporan karyawan AJT yang mengetahui kali pertama barang senilai Rp 51 juta itu hilang. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polres.
“Kita masih meminta keterangan sejumlah saksi,” kata Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis, Rabu (22/1/2014). (Surya/ding)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami