Pemprov Jatim Tegaskan Siap Tolak Korupsi
Kabarlamongan.com : Surabaya –Pemerintah provinsi Jawa Timur Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia untuk yang ketujuh kalinnya di gelar di Gedung Negara Grahadi Jl. Pemuda Surabaya, Selasa (10/12/2012), bersama Seluruh Lapisan Masyarakat dari Muspida, pengusaha, pelajar, TNI, Polisi, serta tokoh masyarakat mendeklarasikan diri untuk tidak melakukan korupsi.
Dalam Upacara ini yang bertindak sepagai inspektur upacara Wakil Gubernur Provinsi Jawa timur H. Saifullah Yusuf yang. Sementara Gubernur Jatim Soekarwo tidak dapat menghadiri karena akan mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berencana kunjungan kerja ke Magetan dan Madiun pada 11-12 Desember dalam Amanat Upacara tersebut WaGub yang akrab di sapa Gus Ipul ini mengatakan, budaya mencontek yang dilakukan oleh anak usia didik hingga dewasa merupakan Bentuk dari bahaya korupsi.
“Mencontek merupakan wujud dari pelaksanaan korupsi kecil, maka dari itu kita harus membiasakan diri berlaku jujur,” tegasnya saat memimpin upacara.
Beliau juga mengatakan, dalam upaya pembentukan mental serta kepribadian seseorang dimulai dari pelaksanaan pendidikan anti korupsi, mulai dari anak usia dini hingga dewasa dengan penyusunan kurikulum anti korupsi untuk dimasukkan pada sekolahan formal.
Pada momentum tersebut, Ir. Wisnu Iriawan W Widodo, SH selaku Ketua Panitia mengajak semua lapisan masyarakat bersama dalam memberantas korupsi hingga tuntas. Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi Indeks Prestasi Korupsi (IPK) Negara Indonesia meningkat dari 2,0 pada Tahun 2004 menjadi 2,2 pada tahun 2005. Pada tahun 2005 mencapai 2,4 pada tahun 2006. Dan turun menjadi 2,3 pada 2007 . Diharapkan, butir-butir Inpres tersebut tetap dilanjutkan terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan instansi pemerintah.
Untuk melawan tindakan korupsi di Jawa Timur, Forum pimpinan Daerah (Forpimda) Provinsi Jawa Timur di Jatim, bertepatan dengan upacara peringatan Hati Antikorupsi di Gedung Negara Grahadi Surabya. Dalam penegakan dan penanganan korupsi oleh Pemprov Jatim terus berusaha memperbaiki sistem program secara berkelanjutan. Hal ini telah dibuktikan dengan tekad menyatakan sikap menolak dan melawan korupsi. Turut hadir untuk mengikuti deklarasi serentak yakni Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Rasiyo, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Arminsyah dan Kasdam V/Brawijaya. Berikutnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib yang mewakili Kapolda Jatim, serta perwakilan lembaga-lembaga antikorupsi lainnya.
Pemprov Jatim juga telah meletakkan dasar kebijakan antara lain seperti membentuk Pelayanan Perizinan Terpadu (P2T) guna memberikan pelayanan perijinan yang mudah, cepat, transparan dan akuntabilitas. dengan upaya perbaikan sistem pelayanan publik yang mengacu pada prinsip yang transparan, akuntabel, efisien, konsisten, partisipatif dan responsif diharapkan dapat membentuk lingkungan yang bebas dari perilaku korupsi Sekdaprov Jatim Rasiyo mengatakan, peringatan hari anti korupsi dan deklarasi untuk tidak korupsi di Jatim ini harus diapresiasi dengan baik. Karena ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memberantas korupsi di Jatim.
“Mulai hari ini kami (Pemprov) bersama pihak Kejaksaan, Kepolisian, TNI dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), pengusaha, pelajar dan tokoh masyarakat akan perangi korupsi,” katanya.
Pihaknya akan memperkuat pemberantasan korupsi dengan komitmen tindakan, agar praktik korupsi tidak ada lagi. Bentuk komitmen tersebut adalah melakukan kerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti di bidang Pusat Pelayanan Terpadu (P2T) dan pengawasan di Jembatan timbang yang ada di sejumlah wilayah Jatim.
Selanjutnya, Pemprov juga akan melakukan kerjasama dengan KPK di bidang pelayanan rumah sakit serta dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim dalam seleksi CPNS dengan Program Computer Assist Test (CAT).
“Dengan adanya pendatanganan pakta intergritas antara Pemprov Jatim dan KPK akan membuat penanganan dan pengawasan korupsi menjadi lebih ketat. Sehingga peluang korupsi para pejabat semakin mengecil dan tidak ada lagi pejabat yang berurusan dengan hukum,” paparnya. (ding)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami