Bertambah Lagi Tersangka Pengedar Sabu
Kabarlamongan.com : Lamongan – Resnarkoba Polres Lamonganberhasil mengembangkan penyelidikan dan menangkap dua lagi pengedar narkoba, setelah , Sutikno seorang diantara tiga tersangka ditangkap di jalan Pahlawan.
Sutikno warga Maor Kecamatan Kembangbahu adalah orang yang kali pertama ditangkap di Jalan Pahlawan, Selasa (24/12/2013). Sampai malam hari, saat tersangka mintai keterangan penyidik, enggan mengungkapkan dari mana barang haram itu diperoleh.
Namun dengan segala kemampuan penyidik, akhirnya Sutikno mengakui siapa saja jaringannya. Di depan penyidik, Sutikno menyebutkan peran dua temannya dalam peredaran narkotika kelas 1, yakni sabu.
Dua temannya yang sama – sama ikut menekuni mengedarkan sabu di Lamongan selama tiga bulan terakhir itu, diantaranya, Samuji (23) asal Telogonyar Kecamatan Lamongan kota dan Saim (44) warga Kaliwates Kecamatan Kembangbahu. Tiga tersangka mengakui jika sabu itu didapatkan dari luar jawa , yakni Madura.
Namun para tersangka ini mengaku tidak tahu persis siapa nama asli pemasok sabu – sabu asal Madura itu. Saat pengambilan barang bukan di rumah melainkan dilakukan di luar rumah.
”Mereka ngakunya dapat dari Madura,”ungkap Kasat Reskoba, AKP Moh. Andi Lilik kepada Surya Online, Rabu (25/12/2013).
Ditambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait peran tiga tersangka pengedar sabu di Lamongan ini. Polisi menduga, para tersangka ini berusaha menutup rapat jaringannya.
Modusnya, mereka selalu tidak mengenal siapa nama pemasok asal Madura. Bahkan saat dicecar sejauh mana praktiknya untuk mendapatkan barang itu juga dijawab separuh – separuh. Artinya banyak alibi dan ketidakjujurannya.
“Kita akan berusaha maksimal untuk mengorek keterangan dari ketiga tersangka,”tandas Lilik.
Sekedar diketahui, seperti diberitakan Surya Online Selasa (24/12/2013) malam, petugas reskoba Lamonganmenangkap Sutikno asal Maor Kembangbahu saat sedang membawa sabu 1 poket.
Sekedar diketahui, seperti diberitakan Surya Online Selasa (24/12/2013) malam, petugas reskoba Lamonganmenangkap Sutikno asal Maor Kembangbahu saat sedang membawa sabu 1 poket.
Ditangkap seorang diri ketika sedang mengendarahi sepeda motor Suzuki Satria nopol S 3294 LI saat melintas di jalan Pahlawan. Dari satu tersangka ini, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya. Saim dan Samuji, Rabu (25/12/2013). (Surya/Ding)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami