Kabarlamongan.com: Surabaya- Hingga saat ini, masih terdapat 4,6 juta jiwa anak di Jatim belum mempunyai akte kelahiran. Dari wajib akte kelahiran 11.565.722 jiwa, yang memiliki baru sebesar 6.935.493 jiwa (59,97 persen), sedangkan yang belum masih 4.630.229 jiwa (40,03 persen).
"Ini kan kasihan, padahal akte kelahiran penting sekali, dalam rangka membudayakan masyarakat tertib administrasi kependudukan," kata Sekdaprov Jatim Rasiyo, Minggu (30/6/2013).
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jatim menyosialisasikan kepada rumah sakit, puskemas dan seluruh tenaga medis yang menangani persalinan di Jatim wajib mengeluarkan akte kelahiran.
"Sosialisasi telah dilakukan di kabupaten/kota, pelaksanaannya kami buat simpel dan mudah, kami fasilitasi masyarakat, nantinya tetap akte kelahiran akan ditangani oleh kantor Dispendukcapil, hanya pemberiannya diserahkan bersamaan dengan pengambilan bayi yang ada di rumah sakit, puskesmas, bidan bersalin dan lainnya," ujar Kadisnakertransduk Jatim Hary Soegiri.
Dia menjelaskan, sosialisasi itu diberikan setelah adanya MoU yang sudah disepakati antara Disnakertransduk dan Dinkes Jawa Timur. Dengan adanya kesepahaman yang dilakukan dua instansi ini, pengurusan akte kelahiran tidak lagi melalui proses birokrasi yang rumit dan dapat langsung bisa diterima ibu hamil pasca menjalani proses kelahiran.
Menurut Hary, apa yang diprogramkan dengan memberikan akte gratis kepada bayi yang baru dilahirkan, merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan masyarakat Jawa Timur tertib administratif kependudukan.
Sementara itu, Kadinkes Jatim Harsono mengatakan, dengan nota kesepahaman yang dilakukan, sedikit banyak dapat membantu memperingan tugas dari jajarannya, dalam memetakan program maupun kebijakan yang sudah diagendakan berhubungan dengan pendataan penduduk. “Ini merupakan hal yang sangat baik, karena apa, dari kami Dinas Kesehatan sangat menguntungkan, dilihat dari aspek program seperti halnya imunisasi, pendataan balita, termasuk keadaan ibu baik, dapat langsung tepat sasaran,” imbuhnya.
Harsono menjelaskan, ada berbagai sebab orang tua belum menguruskan akte kelahiran putra-putrinya, salah satunya di antaranya adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, belum efektifnya nota kesepahaman yang dibangun delapan menteri terhadap kepemilikan akte kelahiran, pelaporan anak lahir di luar domisili, serta pelaporan anak yang lahir hasil pernikahan siri. (Gus/Jatim)
Wow, 4,6 Juta Jiwa Anak Jatim Belum Berakte
Minggu, 30 Juni 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami