![]() |
| Persidangan kasus pembunuhan |
Bahkan petugas yang disiagakan di lokasi Pengadilan Negeri Lamongan jalan Veteran semakin banyak. Mereka disebar di ruang sidang, pelataran PN dan sejumlah sudut lingkungan PN. Sedangkan anggota lantas disiagakan di pertigaan Wahidin Sudiro Husodo dan jalan Veteran hingga depan Kantor Pengadilan Negeri.
Sidang kali ini pemeriksaan lanjutan para tersangka diantaranya, terdakwa, Zainudin AA alias Nunut ( 45 ) dan Prasetyo Hendratmo (41) keduanya warga Kota Lamongan.
Kedua tersangka ditangkap Kamis (3/1/2013) malam setelah ada pengakuan dari tiga tersangka sebelumnya yang terlebih dahulu sudah diamankan, M. Khoirul Widad (16), Ahmad Yani (16) dan Faisal Nanda (17) atas insiden pengeroyokan terhadap para pemuda asal Desa Sumberbendo Kecamatan Mantup yang pada malam tahun baru sedang cangkrukan di jembatan Balungbanteng.
Nampak sejumlah petugas masuk di ruang sidang dan berdiri berjajar di depan kusri pengunjung dengan bersenjata lengkap. Selain para perwira turut mengawal jalannya sidang, Wakapolres Kompol Yudhistira Midyahwan juga memimpim langsung penjagaan hari ini.
Banyak juga anggota polisi berpakaian preman turut disiagakan. Sementara para pengunjung yang mayoritas pemuda dari perguruan silat PSHT, selain bergerombol konsentrasi di luar PN juga di ruang tunggu. Simpatisan almarhum juga memenuhi ruang sidang.
Hingga berita itu ditulis suasana tetap kondusif dan sidang masih berlangsung dengan Hakim Ketua, Frida Afriani. (surya)


