Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Ratusan Warga Banyubang Ramai-ramai datangi Polres

Senin, 22 April 2013

Anggota Polisi Saat Berjaga Di Jalan Ketika ratusan warga banyubang tiba di Mapolres
Kabarlamongan.com: LamonganRatusan warga Desa Banyubang Kecamatan Solokuro pro Kades yang  bermaksud mendatangi polres terkait  Program Nasional Pertanahan (Prona) yang dipersoalkan enam warga desanya  hingga  melaporkan ke polisi dihadang puluhan anggota Dalmas di  perempatan barat  jalan Kombespol M Duriyat sebelum sampai di Mapolres Lamongan, Senin (22/4/2013).

Massa pro Kepala Desa Sholahudin yang didampingi Pengcara Umar Sekhan datang dengan menumpang  lima bus dan lima kendaraan pribadi. Mereka dikawal Kapolsek Solokuro AKP Irianto hingga lokasi dimana puluhan anggota polres bersiaga radius 300 meter dari Polres.

Langkah ratusan warga Desa Banyubang ini setelah adanya sebelas warga melapor ke polisi  yang mengaku mewakili 300 warga Banyubang  yang menyoal adanya dugaan pungutan liar  Rp 1,5 juta  perbidang bagi setiap  pemohon program Prona dengan didampingi Pengacara Irfan Choirie dan Edy Yusuf,  Senin (15/4/2013).

Langkah ratusan warga Desa Banyubang ini terhenti dan tidak sampai turun dari atas kendaraan yang ditumpanginya, karena puluhan anggota polisi berseragam sudah siaga ‘mengatur’ kendaraan untuk berhenti dan parkir di jalan Kombespol M Duriyat.

Tak ada gesekan sedikitpun massa dengan petugas, lantaran tidak satupun massa turun dari kendaraan yang ditumpangi. Akhirnya lima pewakilannya, Hj Tamsiyah, H Kasmono, Rokib, Astukin dan seorang pengacara Umar Sekhan  dipersilakan untuk masuk ke polres untuk menyampaikan aspirasinya. Kelima perwakilan warga dan Kapolsek Solokuro AKP Irianto  ini akhirnya masuk dan diterima di ruangan Kasat Reskrim AKP Hasran.

Umar Sekhan mengawali pembicaraan tentang maksud kedatangan ratusan massa ke polres.

”Mereka bukan demo, tapi mau menyampaikan ungkapan kegembiraannya atas upaya Kades Solokuro, Sholahudin yang tengah menyelesaikan semua sertifikat untuk 300 bidang milik 209 pemohon dalam program Prona,”kata Umar Sekhan sembari menunjukkan tumpukan dokumen yang dibawanya..

Kedatangan mereka itu, tandas Umar Sekhan sebagai bukti jika program Prona tidak ada masalah. Karena biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat sudah sesuai dengan kesepakatan dan tidak ada masalah apapun di desa.

Umar menambahkan, yang keberatan memang ada tapi hanya enam orang yang melapor ke polres yaitu Mustofa, Abdullah, Mahmudah, Nuraji, Rosiyem dan Mahmudah. Tapi keenam orang itu masih ada hubungan keluarga dekat, yakni  bapak, menantu,  kakak dan keponakan.

”Laporan enam orang itu tidak berarti  mewakili ratusan warga Banyubang peserta Prona lainnya. Tidak benar kalau saat melapor ke polisi mereka  mengaku mewakil 300 orang,”tegas Rokib yang dibenarkan Astukin  dan dua perwakilan lainnya.

Umar Sekhan mengaku menjunjung sportifitas, jika ada tuduhan dugaan pungli terkait Prona ini pihaknya tidak akan menghalangi proses penyelidikannya dan saya hormati Bahkan jika sampai Kades Banyubang, Sholahudin melanggar hukum,  silakan dihukum,”tandasnya.
   
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Hasran meminta pengertian perwakilan massa, bahwa terkait laporan itu pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dan bertindak profesional.

”Nanti akan kita klarifikasi dan percayakan kepada petugas untuk menyelidiki apakah ada tindak pidana atau tidak. Hanya kami minta masyarakat tenang tidak mudah terprofokasi,”tandasnya.

Sekedar diketahui, sebanyak sebelas warga Banyubang melaporkan Kadesnya Sholahudin karena diduga telah melakukan pungli saat program Prona 2011. Perbidang dikenakan biaya Rp 1, 5 juta. Hingga akhirnya mereka melaporkan kasusnya ke polres. (*/Surya)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.