Kabarlamongan.com: Lamongan- Meski 12 Parpol di Lamongan sudah menyetorkan nama sejumlah bakal calon legislatif (bacaleg) namun pihak KPU bakal melakukan seleksi katat.
Salahsatunya adalah melihat penempatan nomor bacaleg utamaya dari kaum perempuan. “Sesuai dengan ketentuan memang parpol wajib dan harus memenuhi kuota 30 Persen perempuan dalam setiap dapilnya, namun KPU masih akan memelototi penempatan nomor urut pada bacaleg utamanya perempuan,” ungkap Khoirul Huda komisioner KPU Lamongan kemarin.
Huda mencontohkan penempatan nomor perempuan misalnya di dapil 1 ada parpol yang menempatkan 10 calon maka di dalamnya harus ada 3 orang.
“Jadi kalau ada 10 orang maka perempuannya wajib di nomor-nomor tertentu misalnya nomor 1 laki-laki maka nomer 2 atau 3 ,6, dan nomor 9 harus perempuan,” jelasnya.
Dan diawasinya nomor penempatan perempuan ini sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang ada. (Harian Bangsa)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami