Kabarlamongan.com: Lamongan- Hampir setahun kebur, dua pelaku pencurian beras di huller milik H
Sholeh Kecamatan Sekaran akhirnya berhasil dibekuk petugas resmob,
Selasa (30/4/
2013) dini hari saat tertidur lelap di rumahnya masing-masing.
Dua pelaku berhasil ditangkap berkat adanya laporan dua rekannya sesama pencuri yang pernah dihukum di LP Lamongan.
Sebenarnya dua tersangka, Sujud (43) warga Desa Gisikan
Kecamatan
Grabakan Tuban dan Purwanto (44) asal Desa Jade Kecamatan Semanding
Tuban beraksi membobol huller H Sholeh bersama dua teman lainnya Sajab
(45) dan Sarimo (46) asal
Semanding pada Juni 2012 lalu dan berhasil menggondol 6 karung beras yang dijual di Pasar Agrobis Babat.
Dalam
beberapa hari kemudian, dua tersangka Sajab dan Sarimo telah berhasil
dibekuk polisi dan menjalani proses hukum hingga vonis dan kini sudah
menghirup udara segar.
Saat keduanya tertangkap, tersangka Sujud san Purwanto ini berhasil kabur meninggalkan keluarganya karena dalam kejaran polisi.
“Dua
temannya sudah divonis dan sudah bebas, tapi dua tersangka yang kami
bekuk tadi pagi itu kabur dan sulit dilacak keberadaannya,”ungkap Kasat
Reskrim AKP Hasran kepada Surya Online, Selasa (30/4/2013).
Dari pengakuan dua tersangka , selama sebelas bulan dalam pelariannya, mereka selalu berpindah – pindah tempat alias nomaden.
Bahkan selama itu pula mereka sampai tega meninggalkan keluarga termasuk anak dan istrinya.
Mereka bekerja serabutan dan hanya dimanfaatkan untuk kepentingan perutnya selama kabur.
Sedangkan keluargnya tak pernah dinafkahi.
”Mereka tidak berani kirim uang untuk keluarga, katanya takut polisi akan berhasil melacak jejaknya,”tambah Hasran.
Ditemuia
Surya Online (Tribunnews.com Network), dua tersangka mengaku keinginan
untuk pulang kampung sebenarnya sudah lama terpendam. Dan dianggap sudah
aman dan tidak ada masalah hukum
Mereka akhirnya memberanikan pulang kampung.
“Karena
sudah hampir setahun kabur, saya pikir masalahnya sudah tidak ada.
Apalagi dua teman saya juga sudah bebas. Makanya saya berani pulang,
tapi tidak tahunya masih menjadi buronan polisi,”ungkap Purwanto.
Kedua
tersangka yang diamankan petugas Selasa dini hari itu juga berkat
laporan dua rekannya yang sudah merasakan kehidupan di penjara. Sarimo
dan Sajab terpaksa melaporkan ke polisi saat kedua tersangka pulang
kampung.
“Mungkin dua temannya yang pernah ditahan itu punya
dendam
kepada tersangka karena kabur dan tidak merasakan bagaimana tidak
enaknya dipenjara seperti yang sudah dialami Sarimo dan Sajab,”ungkap
Hasran.
Kini keduanya mendekam di tahanan polres sembari menunggu proses BAP hingga dilimpahkan ke Kejaksaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami