Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Panwacam Lamongan Resmi Di Lantik

Rabu, 06 Maret 2013

Kabarlamongan.com: Lamongan- Sebanyak 81 orang anggota pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Lamongan dilantik, Rabu (6/3/2013) di Pendopo Lokatantra. Dan dihadiri Sufianto, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Setiap kecamatan, akan diawasi tahapan pemilunya oleh tiga orang Panwascam.

Ke-81 anggota Panwascam tersebut telah melalui beberapa tahapan seleksi dan ujian. Yakni yang meliputi seleksi administrasi, ujian tulis, ujian kelayakan dan kepatutan.  Mereka yang pagi itu dilantik adalah hasil saringan dari  217 orang pendaftar.

“Pemilu saat ini lebih ditentukan pada upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Pemilu bukan lagi dari jumlah pelanggaran yang ditindak, “ungkap Toni Wijaya, Ketua Panwaslukab Lamongan.

Menurutnya, dalam kegiatan pengawasan pemilu anggota Panwaslu diminta memiliki ketajaman mengamati, kemampuan mengawasi, keahlian memeriksa dan kejelian menilai.

Semua anggota Panwaslu yang di lantik hari itu dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, bersemangat, selalu berusaha meningkatkan kemampuan dan dapat bekerjasama dengan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Dia juga berharap dalam melaksanakan tugas harus bisa jujur, adil, menepati sumpah dan janji serta mentaati peraturan perundangan yang berlaku.

Sementara Sufianto, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang turut hadir dalam acara tersebut menegaskan bahwa Panwaslu adalah pejabat Negara yang fungsinya melayani hak konstitusional warga sipil se Kabupaten Lamongan.

Maka etika-etika pejabat harus dijaga dan harus melayani masyarakat.

“Tugas Panwaslu tidak sekedar melakukan pengawasan juga harus menilai apakah Pemilu sudah sesuai undang-undang.

Karena itu disamping harus memiliki kapasitas penguasaan pemahaman tentang undang-undang, Panwaslu juga harus memiliki intregitas yang kuat, “ tegas nya.

Bupati Lamongan Fadeli di kesempatan itu mengingatkan anggota Panwaslu yang sekarang ini agar bisa lebih profesional. Mengajak seluruh masyarakat agar memperkecil terjadinya permasalahan-permasalahan yang mungkin akan terjadi.

“Panwaslu memiliki tugas pokok dan fungsi yang cukup berat yaitu bagaimana mengawasi proses demokrasi. Dalam proses Pemilu perlu kerjasama dari semua pihak termasuk KPU dan Panwaslu.

Bila proses ini bisa dilakukan dengan baik masyarakat bisa merasakan kenyamanan berdemokrasi, “ ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga diteken  nota kesepakatan bersama antara Panwaslu Kabupaten Lamongan dengan Kapolres Lamongan dan Kejaksaan Negeri Lamongan mengenai Sentra Penegakan Hukum Terpadu. - Surya
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.