Kabarlamongan.com:LAMONGAN- M Taufik (30) warga Desa Puter, Kembangbahu, Lamongan,
tak bisa merayakan Tahun Baru 2013. Ia dimassa saat beraksi mencuri di
rumah kos milik Suwarno (45) Desa Plosowahyu Kecamatan Lamongan, Senin
(24/12/2012) siang.
Rupanya tersangka sudah kesekian kalinya
mencuri dengan sasaran khusus rumah kos. Sebelum kepergok Suwarno,
sebelumnya tersangka pernah masuk rumah yang sama dan berhasil membawa
kabur sejumlah barang electronik milik anak kos.
Sukses dengan
aksi pertamanya, tersangka mencoba mengulang kembali. Seperti biasanya
ia masuk rumah sasaran dengan menyaru sebagai tamu atau teman anak kos.
Jika ketukannya tidak ada respon dari dalam ia memberanikan diri
langsung nyelonong masuk karena menganggap rumah kos itu sedang tidak
berpenghuni.
Hari nahas ini dianggap tersangka sebagai hari
libur panjang dan anak kos pada pulang. Ia pun mencoba mengetok rumah
Suwarno. Mungkin sudah apes, baru dua langkah masuk di bagian dalam
rumah korban, tersangka diteriaki maling sang pemilik rumah dan menjadi
bulan - bulan warga. Tersangka kemudian diserahkan kepada petugas meski
belum berhasil membawa kabur barang apapun.
"Pertama saya pernah masuk rumah itu berhasil membawa kabur tiga HP,"aku Taufik kepada petugas.
AKP
Hasran mengungkapkan rasa hormatnya kepada masyarakat yang bertindak
membantu petugas."Ini patut kita apresiasi," kata Hasran seraya
menambahkan tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman
maksimal tujuh tahun.(Surya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami