Kabarlamongan.com: Lamongan- Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan PemkabLamongan
terjaring razia gabungan Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan
Inspektorat, Senin (3/12/2012) siang.
PNS terjaring saat mereka
keluyuran di pasar, toko swalayan dan warung makan. Bahkan yang
tertangkap petugas ada yang sekedar cangkrukan di beberapa tempat. Ada
sebanyak 27 PNS
yang terjaring dan dipaksa membuat surat pernyatan bersedia tidak keluruyan pada jam kerja.
Dari
27 PNS berhasil yang terjaring itu dari beberapa bagian dan dinas di
lingkungkan Pemkab Lamongan. Razia diawali di Pasar Baru Lamongan,
petugas menyisir pertokoan busana dan pusat pembelanjaan.
Namun
petugas tidak menemukan PNS berkeliaran di tempat tersebut hingga
akhirnya petugas langsung bergerak di kawasan pusat perbelanjaan
Lamongan Plasa jalan Panglima Sudirman.
Sayang di dua tempat ini petugas belum berhasil menemukan ‘para
tersangka’ yang berkeliaran. Akhirnya razia dilakukan ke stadion
Surajaya. Hasilnya, satu persatu PNS sedang asyik makan dan ada yang
sendang menservise sepeda motor tetap dijaring petugas.
Petugas
gabungan kemudian mengembangkan sasaran razianya ke Basuko Rahmad,
Kusuma Bangsa, dan beberpa tempat yang ternyata berhasil meringkus
sebanyak 27 PNS.
Mereka yang terjaring diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dibina dan membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi.
”PNS
boleh saja keluar saat jam dinas, tapi itu hanya untuk kepentingan
tugas yang disertai surat tugas dimana dia dinas,” tegas Kabid Operasi
dan Pengamanan Satpol PP, Alfian Helmy, di lokasi razia.
Menariknya,
dari razia tersebut dua PNS Henny kartiko dan Sugiono yang diketahui
berprofesi guru melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dua PNS itu
pun berusaha kabur, namun petugas satpol pp pun tetap mengejarnya. PNS
yang kabur terebut akhirnya tertangkap.
Kedua guru PNS yang
terjaring tak bisa lari karena sudah di kepung petugas Satpol pp. Mereka
makan diluar dengan alasan di sekolah tempatnya mengajar tidak ada
penjual nasi, selain dari rumah juga belum sarapan.
Alfian Helmi
mengatakan, razia akan dilakukan rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah
No 53 dan dengan harapan PNS bisa melayani masyarakat serta tercapainya
proses belajar bagi kalangan guru.
“Jadi selain program rutin,
razia ini dilakukan untuk mengoktimalkan PNS dalam melaksanakan tugas
sesuai dengan sub opsi masing-masing dalam membantu kepala daerah, ”
ungkap Alfian Helmy.(surya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami