Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

27 PNS Kepergok Bolos

Senin, 03 Desember 2012

Kabarlamongan.com: Lamongan- Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan PemkabLamongan terjaring razia gabungan Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat, Senin (3/12/2012) siang.
PNS terjaring saat mereka keluyuran di pasar, toko swalayan dan warung makan. Bahkan yang tertangkap petugas ada yang sekedar cangkrukan di beberapa tempat. Ada sebanyak 27 PNS
yang terjaring dan dipaksa membuat surat pernyatan bersedia tidak keluruyan pada jam kerja.

Dari 27 PNS berhasil yang terjaring itu dari beberapa bagian dan dinas di lingkungkan Pemkab Lamongan. Razia diawali di Pasar Baru Lamongan, petugas menyisir pertokoan busana dan pusat pembelanjaan.
Namun petugas tidak menemukan PNS berkeliaran di tempat tersebut hingga akhirnya petugas langsung bergerak di kawasan pusat perbelanjaan Lamongan Plasa jalan Panglima Sudirman.

Sayang di dua tempat ini petugas belum berhasil menemukan ‘para tersangka’ yang berkeliaran. Akhirnya razia dilakukan ke stadion Surajaya. Hasilnya, satu persatu PNS sedang asyik makan dan ada yang sendang menservise sepeda motor tetap dijaring petugas.

Petugas gabungan kemudian mengembangkan sasaran razianya ke Basuko Rahmad, Kusuma Bangsa, dan beberpa tempat yang ternyata berhasil meringkus sebanyak 27 PNS.

Mereka yang terjaring diminta datang ke Kantor Satpol PP untuk dibina dan membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi.

”PNS boleh saja keluar saat jam dinas, tapi itu hanya untuk kepentingan tugas yang disertai surat tugas dimana dia dinas,” tegas Kabid Operasi dan Pengamanan Satpol PP, Alfian Helmy, di lokasi razia.

Menariknya, dari razia tersebut dua PNS Henny kartiko dan Sugiono yang diketahui berprofesi guru melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Dua PNS itu pun berusaha kabur, namun petugas satpol pp pun tetap mengejarnya. PNS yang kabur terebut akhirnya tertangkap.

Kedua guru PNS yang terjaring tak bisa lari karena sudah di kepung petugas Satpol pp. Mereka makan diluar dengan alasan di sekolah tempatnya mengajar tidak ada penjual nasi, selain dari rumah juga belum sarapan.

Alfian Helmi mengatakan, razia akan dilakukan rutin untuk menegakkan Peraturan Daerah No 53 dan dengan harapan PNS bisa melayani masyarakat serta tercapainya proses belajar bagi kalangan guru.

“Jadi selain program rutin, razia ini dilakukan untuk mengoktimalkan PNS dalam melaksanakan tugas sesuai dengan sub opsi masing-masing dalam membantu kepala daerah, ” ungkap Alfian Helmy.(surya)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.