Kabarlamongan.com: Lamongan- Ternyata pemicu munculnya dualisme kepemimpinan LP Ma’arif Nahdlatul
Ulama Lamongan dan terjadinya pemecatan Imam Ghozali dari kuris Ketua
serta Pengangkatan Sisyanto sebagai ketua yang baru periode 2012 2015
lantaran dpicu hubungan yang tidak sehat ditingkat elit pengurus cabang
NU.
Puncaknya, Rois Syuriah NU KH Ali Imron Muhammad menyetujui
pemecatan Imam Ghozali sebagai Ketua LP Ma’arif NU Cabang Lamongan
didukung Katib H Syamsul Anam, Wakil Ketua VIII M Maftuch dan Sekretari
III Khoirul Aziz.
Sementara Ketua Tanfidyah NU Habib Hussein
Al-Haddad dan Sekretaris PC NU Bi’in Abdussalam tidak menyetujui
pemecatan terhadap Imam Ghozali. Bahkan saat rapat pemecatan Imam
Ghozali, Ketua Tanfidyah serta sekretaris tidak hadir diacara tersebut.
Dalam akhir keputusan Imam Ghozali tetap dilengserkan dari jabatanya dan
mengangkat Sisyanto sebagai pengganti.
Aroma ketidakharmonisan
itu semakin nampak ditunjukkan oleh Habib Hussein Al-Haddad sebagai
Ketua Tanfidyah yang mengeluarkan pernyataan resmi melalui surat
keterangan bernomor 426/PC.Tanf/L-15/X/2012 yang menyatakan terkait
terbitnya surat PC nomor 421/PC/A-II/L-15/X/2012 tertanggal 10 Oktober
dinilai kurang memenuhi prosedur dan mekanisme yang dibenarkan
organisasi NU dan dengan sendirinya kebasahannya batal demi hukum.
Bahkan ditegaskan Habib dan sekretarisnya tidak bertanggungjawab
terhadap segala akibat dari surat itu.
Jadi, lanjutnya, segala
sesuatu yang berhubungan dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Cabang
Lamongan tetap berlaku dan berjalan seperti sebelumnya sesuai SK dari
PC NU bernomor 078/PC/A-1/L-15/X/2010 tertanggal 23 Oktober 2010, yakni
SK Imam Ghozali sebagai Ketua LP Ma’arif Cabang Lamongan.
Ketika
masalah ini dikonfirmasikan Surya Kamis (29/11/2012) siang ke Rois
Syuriah PC NU Lamongan, KH Ali Imron Muhammad menegaskan, bahwa yang sah
kepemimpinan LP Ma’arif ada di pengurusan Sisyanto sebagai ketua.”Kalau
soal Imam Ghozali mokong kita berhak mengambil tindakan,”tegasnya.
Menurut
sang Kiai yang berdomisili di Parengan Maduran ini, pemecatan Imam
Ghozali dan pengangkatan Sisyanto yang ditandatangani Rois Syuriah NU,
Katib, Wakil Ketua VIII dan sekretaris III itu sudah sah dan cukup.
Sebab saat rapat kalau itu, Habib, Ketua Tanfidyah dan Sekretaris Bi’in
sudah diundang tapi tidak mau datang.”Mereka (Habib dan Bi’in, red)
itu melakukan pembangkangan. Dan keputusan itu sudah sesuai AD /ART.
Tidak ada dualisme kepemimpinan,”tegas Rois Syuriah NU Ali Imron
Muhammad.
Sumber: Surya Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
4 komentar:
Bukannya Rois Syuriah NU Lamongan sudah menyatakan dan mengajukan surat pengunduran diri ke PW NU Jawa Timur tertanggal 08 Oktober 2012.." kok masih komentar..Hem Mangan Bubur Kepanasen...
ini yang comment ternyata beritanya gak update, haha intelejen gadungan
Wahai para pimpinan NU Lamongan bersatulah, jangan meresahkan ummat
Amin....
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami