Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Rois Suriyah PCNU Tegaskan PC. LP. Ma'arif NU Yang Sah Diketuai SISYANTO

Kamis, 29 November 2012

Kabarlamongan.com: Lamongan- Ternyata pemicu munculnya dualisme kepemimpinan LP Ma’arif Nahdlatul Ulama Lamongan  dan terjadinya pemecatan Imam Ghozali dari kuris Ketua serta Pengangkatan Sisyanto sebagai ketua yang baru periode 2012  2015 lantaran dpicu hubungan yang tidak sehat ditingkat elit pengurus cabang NU.

Puncaknya, Rois Syuriah NU KH Ali Imron Muhammad menyetujui pemecatan Imam Ghozali sebagai Ketua LP Ma’arif  NU Cabang Lamongan didukung Katib  H Syamsul Anam, Wakil Ketua VIII M Maftuch dan Sekretari III Khoirul Aziz.

Sementara Ketua Tanfidyah NU Habib Hussein Al-Haddad dan Sekretaris PC NU Bi’in Abdussalam tidak menyetujui pemecatan terhadap Imam Ghozali.  Bahkan saat rapat pemecatan Imam Ghozali, Ketua Tanfidyah serta sekretaris tidak hadir diacara tersebut. Dalam akhir keputusan Imam Ghozali tetap dilengserkan dari jabatanya dan mengangkat Sisyanto sebagai pengganti.

Aroma ketidakharmonisan itu semakin nampak  ditunjukkan oleh Habib Hussein Al-Haddad  sebagai Ketua Tanfidyah yang mengeluarkan pernyataan resmi melalui surat keterangan bernomor 426/PC.Tanf/L-15/X/2012 yang menyatakan  terkait  terbitnya surat PC  nomor 421/PC/A-II/L-15/X/2012 tertanggal 10 Oktober  dinilai kurang memenuhi prosedur dan mekanisme yang dibenarkan organisasi NU dan dengan sendirinya kebasahannya batal demi hukum. Bahkan ditegaskan Habib dan sekretarisnya tidak bertanggungjawab terhadap segala akibat dari surat itu.

Jadi, lanjutnya, segala sesuatu yang berhubungan dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif  NU Cabang Lamongan tetap berlaku  dan berjalan seperti sebelumnya sesuai SK dari PC NU  bernomor 078/PC/A-1/L-15/X/2010 tertanggal 23 Oktober 2010, yakni SK Imam Ghozali sebagai Ketua LP Ma’arif Cabang Lamongan.

Ketika masalah ini dikonfirmasikan Surya Kamis (29/11/2012) siang ke Rois Syuriah PC NU Lamongan, KH Ali Imron Muhammad menegaskan, bahwa yang sah kepemimpinan LP Ma’arif ada di pengurusan Sisyanto sebagai ketua.”Kalau soal Imam Ghozali mokong kita berhak mengambil tindakan,”tegasnya.

Menurut sang Kiai yang berdomisili di Parengan Maduran ini, pemecatan Imam Ghozali dan pengangkatan Sisyanto  yang ditandatangani Rois Syuriah NU, Katib, Wakil Ketua VIII dan sekretaris III itu sudah sah dan cukup. Sebab saat rapat kalau itu,  Habib, Ketua Tanfidyah dan Sekretaris Bi’in sudah diundang tapi tidak mau datang.”Mereka (Habib dan Bi’in, red)  itu melakukan pembangkangan. Dan keputusan itu sudah sesuai AD /ART. Tidak ada dualisme kepemimpinan,”tegas Rois Syuriah NU Ali Imron Muhammad.


Sumber: Surya Online
Share this Article on :

4 komentar:

Anonim mengatakan...

Bukannya Rois Syuriah NU Lamongan sudah menyatakan dan mengajukan surat pengunduran diri ke PW NU Jawa Timur tertanggal 08 Oktober 2012.." kok masih komentar..Hem Mangan Bubur Kepanasen...

Imam mengatakan...

ini yang comment ternyata beritanya gak update, haha intelejen gadungan

Faizin mengatakan...

Wahai para pimpinan NU Lamongan bersatulah, jangan meresahkan ummat

Mundir mengatakan...

Amin....

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.