New York: Presiden Amerika Serikat dipilih oleh
sejumlah electoral votes atau anggota dewan pemilih. Calon yang mendapat
sedikitnya 270 dari 538 suara dewan pemilih, akan menang.
Setiap negara bagian mempunyai sejumlah electoral votes atau anggota
dewan pemilih. Di negeri Abang Sam sendiri ada 538 suara dewan pemilih.
Presiden AS dipilih dalam sistem electoral college yang sudah berusia
dua abad, di mana masing-masing negara bagian bisa memengaruhi hasil
pemilihan sesuai jumlah penduduknya.
Setiap negara bagian mempunyai sejumlah electoral votes atau anggota
dewan pemilih. Calon yang mendapat sedikitnya 270 dari 538 suara dewan
pemilih, akan menang.
Pemilu dini dilakukan di banyak negara bagian. Tapi sejumlah analis
independen mengatakan, 42 negara bagian tampaknya secara tegas telah
memilih, Obama atau Romney, atau mengarah demikian.
Akibatnya, Obama dan pasangan calon wakil presiden, Wakil Presiden Joe
Biden, serta Romney dan calon wakil presiden, anggota Kongres dari
Wisconsin Paul Ryan, berulangkali berkampanye di delapan negara bagian
yang tersisa dengan total 95 suara dewan pemilih.
Jika tidak ada calon yang mendapat 270 suara, DPR akan memilih presiden
mendatang. Walau umumnya pemilihan presiden menghasilkan satu calon yang
menang, dengan mendapat mayoritas suara rakyat maupun Electoral
College, pengecualian terjadi pada 2000.
Al Gore dari Partai Demokrat memenangi suara rakyat nasional dengan
lebih dari setengah juta surat suara, dan mendapat 266 suara Electoral
College. Tapi penantangnya dari partai Republik, George W. Bush, yang
terpilih karena menang tipis di negara bagian Florida.
Saat itu, Al Gore meminta penghitungan ulang pemungutan suara negara
bagian Florida. Bush menantangnya hingga naik ke Mahkamah Agung. Lebih
dari sebulan setelah Pemilu, Mahkamah memutuskan Bush menang, dengan
memberinya ke-25 suara dewan pemilih dari Florida.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami