Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Pentungan Satpol PP Bukan Untuk Menghajar

Rabu, 07 November 2012


Jakarta: Sebanyak 6.400 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sudah dua tahun ini telah menggudangkan pentungan dan tameng. Sebab, Satpol PP ingin mengedepankan pendekatan persuasif.

"Semua digudangkan, karena kami mengutamakan pendekatan. Sebanyak 114 pucuk pistol kita sudah titipkan di kepolisian. Kecuali jika saat penertiban karena masyarakat melanggar Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Itu pun jika ada perlawanan berat dari warga, Satpol PP harus menggunakan alat. Tapi itu kalau dinilai perlawanan dari warga cukup membahayakan diri petugas," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Efendi Anas di Jakarta, Selasa (6/11).

Sehingga, lanjut dia, dalam dua tahun terakhir Satpol PP DKI sudah tidak ada lagi menggunakan kekerasan. "Jadi apa yang telah saya lakukan sejak memimpin Satpol PP DKI dua tahun terakhir sama dengan harapan Gubernur DKI Joko Widodo. Sekarang kami tinggal melanjutkan sesuai petunjuk dan arahan gubernur," ungkap dia.

Menurut pria yang kerap disapa Efan itu, kegiatan sehari-hari memang tidak perlu menggunakan alat-alat berupa pentungan dan tameng, karena sifatnya persuasif. "Beda jika terjadi pembangkangan di lapangan, tidak bisa lagi dengan pendekatan tentu menggunakan enforcement jika petugas Satpol PP sudah terdesak akan dihajar masyarakat. Maka Satpol PP akan melakukan proteksi diri jika benar-benar sudah membahayakan diri mereka," ujar Efan.

Menurut dia, jika ada perlawanan dari warga yang dinilai membahayakan, pihaknya akan menurunkan anggota Satpol PP yang terlatih dalam pengendalian massa (dalmas). Efan menambahkan, Satpol PP DKI berikut jajaran memiliki kekuatan dalmas sekitar 250 petugas tersebar di lima wilayah kota madya, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Balai Kota DKI.

Menurut Efan, Satpol PP dilengkapi peralatan berupa pentungan dan tameng dalam penertiban sebagai perlindungan pada diri sendiri tapi tidak boleh menghajar warga yang melakukan perlawanan. "Alat kita gunakan hanya untuk pengamanan diri sendiri, bukan melawan masyarakat yang berontak saat ditertibkan," ujar Efan.

Dia menambahkan, peralatan boleh saja digunakan jika di lapangan terjadi tekanan dan perlawanan dari warga. Apalagi dianggap sungguh membahayakan, Satpol PP baru mengeluarkan alat yang disiapkan. Jika perlawanan dari masyarakat kian tidak terkendali dan sudah mengarah ke tindakan kriminal, Satpol PP DKI meminta bantuan dari Polda Metro Jaya.

Mengenai kekuatan personel Satpol PP DKI dan jajaran, jelas Efan, sebanyak 6.400 orang ditempatkan tersebar di 45 kecamatan, 267 kelurahan di lima wilayah kota madya, Kabupaten Kepulauan Seribu, dan Balai Kota DKI.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.