Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Mojokerto Belum Tentukan UMK

Jumat, 16 November 2012


SURABAYA - Dua daerah di Jawa Timur hingga kini belum menentukan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2013 yakni Kabupaten dan Kota Mojokerto, padahal UMK se-Jatim akan ditetapkan Gubernur Jatim pada Senin (19/11/2012).

"Itu karena Apindo setempat hingga sekarang belum mau menandatangani kesepakatan dalam rapat dewan pengupahan setempat," kata koordinator Aliansi Buruh Jatim Jamaludin seperti dikutip antara di Surabaya, Jumat (16/11/2012).

Namun, katanya, kedua daerah itu merencanakan pembahasan ulang pada Sabtu (17/11/2012), karena hasilnya sudah harus tuntas dalam pembahasan dewan pengupahan di tingkat provinsi pada Minggu (18/11/2012).

"Nantinya, hasil rekomendasi dewan pengupahan tingkat provinsi itu diajukan ke Gubernur Jatim dan Gubernur Jatim akan menetapkan UMK se-Jatim pada Senin (19/11/2012)," katanya.

Ia mencatat UMK di kawasan ring I (daerah industri, yakni Gresik, Surabaya, Kabupaten/Kota Mojokerto, Sidoarjo, dan Kabupaten/Kota Pasuruan) mengalami kenaikan sekitar 20-25 persen, sedangkan di luar ring I hanya 10 persen.

Hasil akhir pembahasan dewan pengupahan provinsi untuk UMK yang direkomendasikan ke Gubernur Jatim adalah UMK Surabaya dan Gresik bernilai sama yakni Rp1.567.000.

Untuk UMK Sidoarjo sebesar Rp1.566.000, UMK Kabupaten Pasuruan Rp1.565.500, dan UMK Kota Pasuruan Rp1.138.000. Jadi, kawasan ring I masih tersisa UMK untuk Kabupaten/Kota Mojokerto yang belum ada kesepakatan.

"Kenaikan itu memang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, namun kenaikan itu sebenarnya belum signifikan, karena masih jauh dari kebutuhan hidup layak (KHL)," katanya.

Menurut pegiat/aktivis yang juga sering meng-advokasi buruh, ada juga beberapa daerah yang sudah di atas KHL, seperti Kota Surabaya yang sudah menetapkan UMK lebih tinggi dari KHL dengan kisaran 110 persen dari KHL.

"Namun, perlu diingat, KHL itu sesungguhnya masih merupakan standar hidup buruh lajang, sedangkan buruh yang sudah menikah tentu lebih besar dari itu, karena menanggung istri dan anak," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya akan memperjuangkan agar UMK di seluruh Jatim setara dengan KHL, apalagi di DKI Jakarta sudah bisa mencapai KHL Rp2,2 juta dan Kota Surabaya juga sudah di kisaran Rp1,5 juta.(surya)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.