Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

12 Parpol lapor Ke Bareskrim Polri

Jumat, 16 November 2012

Jakarta: Sebanyak 12 dari 18 partai politik yang dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka akan melaporkan soal dugaan adanya penghilangan dokumen oleh KPU.

"Rencana setelah salat Jumat (ke Bareskrim). Aduannya mengenai penghilangan dokumen oleh KPU," kata Ketua Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Choirul Anam saat dihubungi, Jumat (16/11).

Anam belum menjelaskan dokumen apa yang dimaksud. Hal itu bakal disampaikan setelah mereka membuat laporan. Ia juga mengaku tidak ingat satu per satu partai yang ikut melapor ke Bareskrim Mabes Polri.

Pada akhir Oktober lalu, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi administrasi, sedangkan 18 partai politik lain tidak lolos. Dasar putusan itu Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan. Mereka yang tidak lolos dipastikan tak bisa maju pada Pemilu 2014.

Partai-partai yang tk lolos, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Republika Nusantara, PNI Marhaenisme.

Kemudian Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Penegak Demokrasi Indonesia(PPDI), Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhineka Indonesia, dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).(metro)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.