Jakarta: Sebanyak 12 dari 18 partai politik yang
dinyatakan tak lolos verifikasi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum
(KPU) akan mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Mereka
akan melaporkan soal dugaan adanya penghilangan dokumen oleh KPU.
"Rencana setelah salat Jumat (ke Bareskrim). Aduannya mengenai
penghilangan dokumen oleh KPU," kata Ketua Partai Kebangkitan Nasional
Ulama (PKNU) Choirul Anam saat dihubungi, Jumat (16/11).
Anam belum menjelaskan dokumen apa yang dimaksud. Hal itu bakal
disampaikan setelah mereka membuat laporan. Ia juga mengaku tidak ingat
satu per satu partai yang ikut melapor ke Bareskrim Mabes Polri.
Pada akhir Oktober lalu, KPU mengumumkan 16 parpol lolos verifikasi
administrasi, sedangkan 18 partai politik lain tidak lolos. Dasar
putusan itu Peraturan KPU No 7 dan 8 tentang penetapan dan tahapan.
Mereka yang tidak lolos dipastikan tak bisa maju pada Pemilu 2014.
Partai-partai yang tk lolos, yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK),
Partai Kesatuan Demokrasi (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Rakyat
Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional
Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai
Republika Nusantara, PNI Marhaenisme.
Kemudian Partai Karya Peduli Bangsa (PKBP), Partai Pengusaha dan Pekerja
Indonesia (PPPI), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai
Penegak Demokrasi Indonesia(PPDI), Partai Republik, Partai Kedaulatan,
Partai Bhineka Indonesia, dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan
Indonesia (PNBKI).(metro)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami