Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

RUU Kamnas Dikembalikan Ke Pemerintah

Selasa, 23 Oktober 2012


Jakarta: Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional akan menggelar pertemuan dengan pemerintah, Selasa (23/10) hari ini. Anggota Pansus RUU Kamnas dari Fraksi Partai Golkar Yorrys Raweyai menyatakan pihaknya akan mengembalikan draft RUU dari pemerintah itu.

"Kita akan mengembalikan ini dengan sejumlah argumentasi untuk pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu," kata Yorrys Raweyai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/10).

Fraksi Partai Golkar menilai, draft yang diajukan pemerintah sangat lemah. RUU Kamnas layaknya dapat mengakomodasi 13 UU yang ada, seperti UU TNI, UU Polri, UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Kesehatan, UU Bencana Alam hingga UU Kehutanan.

"Jadi itu harus jadi satu, baru bisa kita bilang itu produk Kamnas. Ini kan baru bicara keamanan dari sisi lingkungan," ujar Yorrys.

Pansus RUU Kamnas akan membahas jika pemerintah sudah memperbaiki draftnya. Namun, bila isinya sama saja akan dikembalikan. "Dan itu sudah menjadi komitmen Pansus bahwa kita akan mengembalikan untuk diperbaiki dulu," kata Yorrys.

Soal pernyataan Sekretaris Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Syarif Hasan bahwa semua parpol koalisi mendukung pembahasan RR Kamnas, Yorrrys menuding itu hanya klaim syarif. Kenyataannya tidak.

"Jadi Pansus RUU Kamnas akan mengembalikan draft itu, karena pemerintah belum menyampaikan visinya mengenai hal itu, ditambah kita sekarang ini mau reses," tegas Yorrys.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.