Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Kontraktor Lamongan Makin Riang

Selasa, 30 Oktober 2012

LAMONGAN – Angin segar bagi para kontraktor menyusul terbitnya ketentuan baru tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penunjukan  langsung (PL). Pasalnya PL yang semula maksimal  Rp 100 juta kini sampai  Rp 200 juta. 

Aturan baru itu disambut suka cita para kontraktor saat   Sekkab Lamongan Yuhronur Efendi melakukan Sosialisasi Perpres Nomor 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Ruang Sabha Dyaksa, Selasa (30/10/2012).

“Perpres yang baru ini bertujuan untuk menghilangkan bottle neck (penyumbatan) dan multi tafsir yang membuat penyerapan anggaran terlambat. Juga untuk memperjelas reformasi kebijajakan pengadaan, “ ujarnya.

Lebih lanjut, Yuhronur menambahkan,  Perpres yang yang merupakan perubahan kedua peraturan presiden nomor 54 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa itu juga menaikkan nilai pelelangan sederhana yang semula Rp 200 juta rupiah, menjadi Rp 5 miliar. Sedangkan waktu pelelangan juga diperpendek. Yakni yang semula 14 hari kerja kini dikurangi menjadi maksimal 12 hari kerja.

Sebanyak  200 orang peserta yang hadir,  termasuk Tim Pembina Jasa konstruksi Kabupaten Lamongan, Ketua dan Anggota Badan Pembina Cabang (BPC), Asosiasi jasa konstruksi Kabupaten Lamongan dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Panitia/pejabat pengadaan menyambut baik 
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.