Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Judi Billiard Digrebek

Rabu, 10 Oktober 2012

LAMONGAN – Tiga pelaku judi biliar diringkus petugas reskrim Babat saat ketiganya sedang asyik bermain biliar dengan cara taruhan di lingkungan Tanggulrejo, Kecamatan Babat, Rabu (10/10/2012) dini hari.

Tiga tersangka yang diamankan diantaranya, Huda Sulfanto (39), Iwan Yulianto (28) dan Danu Pristianto (26) ketiganya warga Tanggulrejo Babat.

Mereka tidak menyangka  dengan kedatangan anggota reskrim ke lokasi itu dalam rangka lidik tempat permainan tersebut. Saat asyik main dan serahkan uang taruhan, sejumlah anggota reskrim polsek urban Babat langsung meringkusnya.

Ketiga  pelaku langsung digiring ke Mapolsek Babat berikut  barang bukti berupa, uang tunai Rp 65.000, tiga stik kayu, bola biliar  dan mejanya, serta papan sekor. Kini ketiganya meringkuk ditahanan dan dijerat pasal 303 KUHP.

Kasubag Humas AKP Moch Umar Dami menyatakan, apapun alasannya permaianannya  mereka itu judi. ”Alasanya sekedar untuk melekan, tapi nyatanya bilyardnya menggunakan taruhan,”kata Umar Dami.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.