DPR Panggil Dahlan Iskan Pasca Reses
Kamis, 25 Oktober 2012
Jakarta: Komisi VI DPR akan memanggil Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan terkait aduan tentang adanya oknum DPR yang meminta jatah kepada BUMN. DPR meminta Dahlan menyampaikan secara terbuka siapa yang dimaksud.
"Komisi VI akan memanggil DI (Dahlan Iskan) untuk meminta pertanggungjawaban setelah masa reses," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Benny Kabur Harman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10).
Menurut Benny, penjelasan Dahlan dibutuhkan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap DPR. Benny tidak tahu motivasi apa yang menyebabkan Dahlan menyampaikan informasi tersebut.
Bisa saja, kata politikus Partai Demokrat ini, Dahlan memiliki agenda politik. "Enggak tahu, mungkn juga toh, karena dia sudah punya agenda politik kan," kata Benny.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadu kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Pengaduan ini terkait BUMN yang kerapkali dimintai jatah oleh anggota DPR. Dipo merespon aduan itu dengan menerbitkan surat edaran.
Dipo mengatakan, Seskab telah mengintruksikan kepada jajaran BUMN untuk tidak memberikan upeti kepada anggota dewan. "Memerintahkan seluruh direksi BUMN untuk menolak, bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan mereka dalam pencairan PMN (Penyertaan Modal Negara)," kata Dipo.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami