Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Cerita Bayi 7 Bulan Dalam Bui

Rabu, 10 Oktober 2012

Jombang- Empati terhadap bayi berusia tujuh bulan, Auria Sukma atau AS, yang mendekam di penjara Jombang terus berdatangan. Terakhir, simpati itu datang dari anggota DPR RI, Hj Sadarestuwati. Politisi asal PDIP ini siap dijadikan jaminan agar bayi beserta ibunya, Vista Paramita (24), statusnya menjadi tahanan kota.

"Ini sangat ironis. Seorang bayi tak berdosa harus tinggal di penjara. Untuk itu saya siap menjadi jaminan agar bayi dan ibunya tersebut keluar dari tahanan alias menjadi tahanan kota," kata anggota dewan dapil Jatim VIII (Kab/Kota Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Kab/Kota Madiun) ini, Rabu (10/10/2012).

Anggota Komisi V DPR ini menambahkan, status tahanan kota sangat dibutuhkan oleh Vista. Pasalnya, warga Mayangan Kecamatan Jogoroto ini harus menyusui bayinya. Bukan hanya itu, Vista juga harus memberikan keleluasaan dalam mengasuh anaknya. "Kalau harus berada di penjara, hak dasar anak akan terampas," kata perempuan berjilbab ini ketika dihubungi lewat ponselnya.

Kasus yang mendera Vista berawal dari laporan majikannya, Hj Lutfia Ningsih, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Anugerah Jaya Jombang. Ibu satu anak itu dituduh menggelapkan uang KSP sebesar Rp 80 juta. Selain Vista, dua rekan satu kantornya juga mengalami nasib serupa. Mereka adalah Sang Ayu Widuri (26), warga Desa Mayangan Kecamatan Jogoroto dan Yuni Irawati (33), warga Mojongapit Kecamatan Jombang Kota.

Tiga perempuan itu ditetapkan menjadi tahanan PN Jombang sejak 27 September. Nah, karena anaknya masih membutuhkan ASI (Air Susu Ibu) akhirnya Vista mengajak serta bayinya 'menginap' di tahanan. Praktis sudah lebih dari 12 hari, bayi tujuh bulan tersebut menjadi penghuni penjara. Nah, hal itulah yang memantik reaksi banyak kalangan dan menganggap majelis hakim yang diketuai Toetik Ernawati SH tak punya nurani.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.