Tjahjo: Pulau di Indonesia Harus Didata Ulang
Kamis, 06 September 2012
Jakarta: Pulau-pulau di Tanah Air harus didata ulang. Apalagi yang ada di wilayah terluar Indonesia, karena itu bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pulau-pulau terluar jadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah data peta dan nama, nama-nama dari pulau terluar harus ada,"kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/9).
Yang harus diketahui, kata Tjahjo, apakah pemerintah selama ini sudah lengkap memberikan nama. Semua provinsi harus mendata.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR, Tubagus Hasanuddin mengungkapkan ada lima pulau di Indonesia yang hendak dijual. Hal ini diketahuinya sejak enam bulan lalu.
"Kita sudah cross check memang ada yang mau dijual. Bukan hanya dua, tapi lima,"kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/9).
Ia mengatakan, penjualan pulau dilakukan perseorangan. Mereka mengklaim pulau-pulau itu miliknya, namun tidak memiliki surat.
"Ada beberapa pulau dari lima pulau itu diklaim milik perorangan, tapi mereka tidak punya surat karena tidak pernah ada orang disitu, cuma mercusuar,"kata dia.
DPR, kata Hasanuddin, sudah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah. Pulau di Indonesia tak bisa dijual.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami