Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Miliki Narkoba, Alumni Ponpes Tambak Beras Diringkus

Minggu, 02 September 2012

Mojokerto-  Agung Setiawan (22) warga Dusun Tegalsari, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto diringkus jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto. Alumni Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang ini diamankan setelah kepergok mengedarkan pil double L.
Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Saibuddin mengatakan, tersangka ditangkap setelah petugas mendapat laporan dari warga. "Tersangka sering terlihat bersama satu pengedar yang masih DPO, kemudian petugas melakukan penyelidikan," ungkapnya, Sabtu (01/09/2012) tadi malam.
Setelah dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 500 butir pil double L. Tersangka mengelak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut namun karena petugas telah menemukan barang bukti sehingga tersangka akhirnya mengaku.
"Menurut pengakuan tersangka, barang bukti tersebut ia dapatkan dari salah satu temannya, SS (22) warga setempat. Tersangka kita jerat dengan pasal 197 UU RI tentang kesehatan dengan ancaman lima tahun penjara. Kita juga sudah menetapkan BS sebagai DPO dan petugas sedang melakukan pengejaran terhadap SS," jelasnya.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.