Jakarta: Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR
akan terus mengusahakan agar Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum
Kepala Daerah (RUU Pemilu Kada) mampu mengakomodasi prosesnya secara
serentak dan langsung.
Ketua Kelompok Komisi II dari F-PKS Agoes Poernomo mengungkapkan hal
tersebut. Alasannya, untuk penghematan. "Dan dibuat bagaimana untuk
langsung mendapatkan pemenang. Jadi tidak perlu ada putaran kedua," kata
Agoes saat dihubungi, Kamis (20/9).
Agoes menjelaskan, jika pemilu kada dikembalikan ke DPRD otomatis UU
Penyelengaraan Pemilu tidak akan ada manfaat. Meskipun dianggap efisien,
secara prosedur, pengembalian pemilu kada ke DPRD akan mengurangi
proses demokrasi.
"Meskipun kita mengenal demokrasi perwakilan, kami tetap ingin pemilu
kada langsung. Dari pendapat kepala daerah yang dijabat kader PKS memang
sebaiknya dilakukan secara langsung. Semua calon punya kesempatan sama.
Kalau dipilih DPRD akan bergantung pada suara mayoritas partai,"
paparnya.
Adanya tarik-menarik soal pembatasan bagi keluarga incumbent untuk tidak
mencalonkan diri menjadi kepala daerah, disambut baik PKS. Namun, Agoes
menggarisbawahi proses pengaturannya tidak boleh melanggar hak asasi
seseorang sebagai warga negara.
"Ini harus diatur detail, karena sangat krusial dan berbahaya jika tidak
dijabarkan secara detail, karena menyangkut hak politik," ungkap Ketua
Departemen Bidang Politik PKS itu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami