Jakarta: Anggota komisi III DPR Bambang Soesatyo
menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia gagal membenahi Lembaga
Pemasyarakatan (LP) atau penjara agar tidak lagi dijadikan titik
pengendalian peredaran narkoba.
"Temuan tentang pelanggaran di LP Teluk Dalam Banjarmasin itu justru
membuktikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM belum berhasil membenahi
manajemen LP, termasuk gagal memperbaiki moral sejumlah oknum sipir LP."
"Kementerian Hukum dan HAM harus melakukan pembersihan internal alias
menertibkan para pengelola LP," kata anggota komisi III DPR Bambang
Soesatyo di Jakarta, Ahad (23/9).
Kendati Sidak dihentikan, Denny dan rombongan menemukan beberapa barang
bukti pelanggaran termasuk satu paket sabu beserta alat hisap, lanjut
Bambang.
Menurut Bambang hal itu membuktikan para bandar besar yang berstatus
terpidana masih bisa beroperasi mengendalikan peredaran narkoba karena
mendapatkan akses dari para oknum sipir LP.
Dalam sidak tersebut, sabu berikut alat hisap yang ditemukan di LP Teluk
Dalam Banjarmasin bisa masuk ke dalam LP karena oknum sipir memberikan
keleluasaan.
"Kalau di dalam sel para terpidana bisa berkomunikasi dengan pihak lain
di luar LP, itu pun terjadi karena para oknum sipir LP nekat melanggar
ketentuan," kata Bambang.
Bambang menilai bukti tentang pemanfaatan LP sebagai titik pengendalian
peredaran narkoba sudah lebih dari cukup. Bahkan, tambahnya, temuan sabu
dan alat hisap pun bukan cerita baru. Bahwa itu semua menjadi indikasi
pelanggaran disiplin yang dilakukan para oknum sipir LP.
"Jalan keluarnya bukan sekadar inspeksi mendadak, melainkan harus
diawali dengan penertiban internal di Kementerian Hukum dan HAM," kata
Bambang.
"Saya ikut prihatin dengan kericuhan di LP Teluk Dalam Banjarmasin,
Kalimantan Selatan, Sabtu (22/9) malam tadi. Terutama karena kericuhan
terjadi saat Denny dan petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Kalsel melakukan inspeksi mendadak," kata Bambang lagi.
Menurut Bambang, sidak ke LP yang sering dilakukan Wakil Menteri Hukum
dan HAM Deny Indrayana tidak akan merubah apa pun selama moral para
oknum sipir penjara tidak diluruskan.
Bambang menilai, Wamenkum HAM Denny boleh saja setiap hari melakukan
Sidak ke LP. Tetapi, jika perilaku dan disiplin kepegawaian para oknum
sipir LP tidak ditegakkan, sidak tak akan menghasilkan apa pun kecuali
sekadar pencitraan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami