Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan partai politik yang sudah mendaftar dalam verifikasi melengkapi dokumennya. Pasalnya, hampir seluruh parpol yang sudah mendaftar verifikasi belum melengkapi persyaratan pendaftaran.
"Parpol yang sudah mendaftar dan belum memenuhi kelengkapan persyaratan hendaknya segera memenuhinya sampai batas akhir pendaftaran 7 September 2012," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas di Jakarta, Sabtu (1/9).
Ia menyebutkan, hingga saat ini baru 16 parpol yang sudah menyerahkan formulir pendaftaran untuk mengikuti Pemilu 2014. Namun, kebanyakan dari mereka belum melengkapi syarat-syarat pendaftaran seperti jenis persyaratan dan cakupan wilayah yang diserahkan.
"Kita sudah berikan catatan mengenai kekurangan syaratnya kepada masing-masing partai," ungkapnya.
Menurut dia, apabila hingga batas waktu yang ditentukan, syarat pendaftaran belum dilengkapi, maka parpol tersebut tidak akan diikursertakan dalam verifikasi administratif.
"Dengan demikian, parpol itu sudah gagal sejak masa pendaftaran," tegasnya.
Saat ini, ungkapnya, belum ada satupun parpol yang melengkapi syarat pendaftaran. "Namun ada beberapa partai yang dokumennya relatif lebih lengkap dibandingkan yang lainnya seperti PDIP, Partai Nasdem, PKB, dan Partai Hanura," paparnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami