"Kami akan segera menggugat Ketua KONI Pusat Tono Suratman atas adanya intervensi terhadap keputusan dewan hakim yang telah mendiskualifikasi tim Jabar," kata Muhammad Makruf, anggota Komisi Hukum KONI Jatim dalam jumpa pers di Media Center Rumbai Pekanbaru, Jumat (14/9).
Ia menegaskan gugatan perdata itu akan dilaksanakan di pengadilan di Jakarta. "Kalau tidak ada halangan, Senin (17/9) gugatan akan diajukan ke pengadilan di Jakarta," katanya.
Makruf mengakui tindakan yang dilakukan Tono Suratman merupakan tindakan yang salah dan suatu bentuk intervensi. Padahal, kata Makruf, dewan hakim mendiskualifikasi tim sepak bola Jabar setelah dianggap melanggar tertib administrasi.
Diskualifikasi tim Jabar itu kemudian menetapkan tim sepak bola Jatim kembali berlaga di pentas Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII/2012 yang telah berlangsung.
"Ada beberapa yang kami mohonkan. Salah satunya yakni Kami meminta dewan hakim untuk melakukan beberapa hal. Pertama, bahwa keputusan dewan hakim mutlak dan mengikat tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun," katanya.
Kemudian, lanjut Makruf, sebaiknya panitia mengabaikan permintaan Ketua KONI Tono Suratman yang terang-terang dianggap mengintervensi kebijakan dewan hakim.
"Kami juga meminta agar diskualifikasi Jabar tetap dilaksanakan sesuai dengan keputusan dewan hakim sebelumnya," katanya.
Untuk diketahui, kata dia, kontingen Jatim juga mengalami nasib yang sama seperti Jabar (diskualifikasi) di cabang olah raga menembak.
"Kemudian lagi-lagi ada intervensi dari Ketua KONI Pusat. Untuk itu kami sudah bertekat bulat untuk menggugat Tono Suratman," katanya.


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami