Anak Dicabuli, Ibu Menyuguhkan
Selasa, 25 September 2012
Bojonegoro- Kasus pencabulan di Kelurahan Ledokkulon, Kecamatan Kota terus dikembangkan oleh penyidik Polres Bojonegoro. Setelah menjebloskan seorang dukun berinisial S (60) ke dalam penjara, penyidik juga menangkap ibu kandung korban pencabulan berinisial P (47).
Tersangka ditangkap setelah dari keterangan korban dan saksi menyatakan persetubuhan dilakukan sepengetahuan ibu korban. Korban seorang gadis SMA yang masih berusia 16 tahun, mengaku lima kali dipaksa melayani nafsu bejat sang dukun. "Ya, ibunya sudah kita amankan, karena membiarkan terjadi pencabulan," ungkap Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Joes http://bojonegorokab.go.id/Indralana Wira.
Dua tersangka dijerat dengan pasal sesuai Undang Undang Perlindungan Anak (UPPA). Menurut Mantan Kapolsek Genteng itu, kasus ini terungkap setelah kakak korban yang awalnya curiga dengan perubahan sikap sang adik terus berusaha mencari tahu penyebabnya.
Setelah beberapa kali didesak ternyata korban mengaku dalam kondisi tertekan lantaran dipaksa melayani nafsu bejat sang dukun. "Berdasar laporan itu, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kasat Reskrim.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan aksi bejatnya terhadap gadis SMA yang menjadi korbannya itu. Terungkap pula selama ini pelaku sudah akrab dengan ibu korban.
Modus yang digunakannya, dukun ini mengaku bisa meramal dan menyembuhkan berbagai penyakit. Selain mengaku bisa menyembuhkan penyakit ibunya, sang dukun juga memanfaatkan kesempatan berbuat cabul dengan korban.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami