Ada Kecamatan di Jatim Yang Tanpa Polsek
Senin, 24 September 2012
Jember- Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, masih menanti persetujuan pelepasan tanah untuk ditempati markas Kepolisian Sektor Ajung. Permohonan sudah diajukan sejak setahun silam kepada Pemerintah Kabupaten Jember.
"Kami sudah mengirimkan surat ke Pemkab. Kami belum tahu hasilnya, karena nanti persetujuan adalah hak dari DPRD," kata Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Jayadi.
Polsek Ajung mendesak didirikan, mengingat Ajung sudah berkembang sebagai kecamatan. Sebelumnya Ajung adalah bagian dari Kecamatan Jenggawah. Urusan keamanan pun, Ajung ditangani oleh Polsek Jenggawah. Standar luas markas polsek minimal 500 meter persegi.
"Ajung itu Polsek pengembangan. Kecamatan Ajung dan Jenggawah pecah. Secara administrasi harus diimbangi polsek, menghadirkan polsek baru infrastruktur sarana dan prasarana," kata Jayadi.
Permintaan pendirian polsek di Ajung berasal dari warga setempat. Kepolisian Resor Jember secara resmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk menghibahkan sebidang tanah di pasar hewan di Kecamatan Ajung. Di atas tanah itu hendak dibangun markas Kepolisian Sektor Ajung. Lahan di pasar hewan yang hendak digunakan itu seluas 1.600 meter persegi.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami