Surabaya: Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa bernafas lega setelah gubernur mengizinkan pejabat mengunakan mobil dinas untuk mudik menjelang lebaran
Surabaya: Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa bernafas lega setelah gubernur mengizinkan pejabat mengunakan mobil dinas untuk mudik menjelang lebaran.
Meski diizinkan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mensyaratkan agar pejabat yang bersangkutan mengajukan izin terlebih dahulu dan menandatangani perjanjian. Intinya, pengguna harus bertanggung jawab apabila ada kerusakan. Kerusakan bukan tanggung jawab pemerintah.
Setiap kerusakan pejabat pemakai harus memperbaiki sampai kembali seperti semula. Selain itu, bahan bakar minyak yang biasanya disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kali ini tidak ada lagi subisidi.
Gubernur Soekarwo sengaja memberi izin itu. Alasannya, apabila tidak diizinkan, mobil dinas itu akan diparkir di rumah atau di kantor. Dikhawatirkan ini akan menambah beban pengawasan. (Faisol Taselan/DOR)
Surabaya: Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bisa bernafas lega setelah gubernur mengizinkan pejabat mengunakan mobil dinas untuk mudik menjelang lebaran.
Meski diizinkan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mensyaratkan agar pejabat yang bersangkutan mengajukan izin terlebih dahulu dan menandatangani perjanjian. Intinya, pengguna harus bertanggung jawab apabila ada kerusakan. Kerusakan bukan tanggung jawab pemerintah.
Setiap kerusakan pejabat pemakai harus memperbaiki sampai kembali seperti semula. Selain itu, bahan bakar minyak yang biasanya disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kali ini tidak ada lagi subisidi.
Gubernur Soekarwo sengaja memberi izin itu. Alasannya, apabila tidak diizinkan, mobil dinas itu akan diparkir di rumah atau di kantor. Dikhawatirkan ini akan menambah beban pengawasan. (Faisol Taselan/DOR)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami