Bojonegoro- Dianggap menodai kesucian hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 H, tiga orang pelaku judi dibekuk Petugas Kepolisian Sektor Kota Bojonegoro, Kamis (23/08/2012) siang.
Saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku ini kedapatan sedang asyik melakukan ajang perjudian jenis Jit. Petugas langsung menggiring mereka ke kantor polisi untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polisi Sektor (polsek) Kota, AKP Jenny Al Jauza mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00Wib, di areal Biliard Podo Tresno, Jalan Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Banjarejo Kecamatan Kota Bojonegoro.
"Sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa tempat tersebut sering digunakan sebagai ajang perjudian. Kemudian kita tentukan sebagai Target Operasi," jelas AKP Jenny Al Jauza, Kanit Reskrim Polsek Kota Bojonegoro.
Lanjut Jenny, tiga pelaku yang diamankan yakni, Moh Binjen, (41) dan Munasir (58) keduanya asal Desa Menilo Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, serta Sujono (38) asal Kelurahan Banjarejo Kecamatan Bojonegoro.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 lembar tikar pandan, uang tunai Rp 50.000, dan 1 set kartu Remi. Mereka kini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Kota. "Jika terbukti, 1x24 jam akan ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih telah berkomentar di website kami