Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

Dana Pensiun Nasional Cukup Dikelola di Satu Tempat

Sabtu, 25 Agustus 2012

Jakarta: Dana pensiun nasional diusulkan cukup dikelola di satu tempat. Sebab, dana pensiun diyakini bisa menjadi pilar penyokong keuangan nasional jika dikelola di BUMN.

"Ini bisa jadi pilar keempat, setelah pajak, hibah, dan BUMN. Pilar ke empat adalah social security fund," kata Direktur Institute for Policy Reform Riant Nugroho di Jakarta, Jumat (24/8).


Riant mengusulkan dana pensiun swasta ikut diatur oleh pemerintah. "Seperti di Jepang, China, Malaysia, Singapura, uangnya di-pool. Di Singapura dan Malaysia, pengumpulannya di BUMN untuk diputar sehingga nilai uangnya tidak berkurang. Sekarang kita, sebagian di BUMN, PT Taspen, tapi tidak besar jadi tetap dianggarkan di APBN," jelas Riant.

Menurut Riant, jika pengumpulan dana pensiun pemerintah dan swasta dikumpulkan akan membuat skala keuangan yang diputar akan sangat besar dan menjadi kekuatan ekonomi, alih-alih beban APBN.

Jika pemerintah terus membebankan pensiun pada APBN, Riant mengkhawatirkan akan menjadi masalah dalam 20 tahun ke depan. Sebab, jika penduduk bekerja harus terus menopang penduduk usia tua, Indonesia bisa berakhir seperti krisis yang dialami Yunani.

Riant mengusulkan agar beberapa BUMN diberi wewenang mengatur dana pensiun masyarakat. Selain BUMN atau badan yang ditunjuk, tidak ada yang boleh memberi layanan dana pensiun, termasuk perbankan. Bank hanya boleh melayani dana pensiun yang kelasnya premium.

Dengan bentuk dana pensiun seperti tersebut, tak hanya mereka yang bekerja di sektor formal yang bisa menikmati pensiun. "Yang informal juga dapat, bisa diasuransikan dengan tabungan pensiun," lanjut Riant.

Dana pensiun tersebut juga dapat menjadi penolong pada masa krisis. Pada krisis 1998, Riant menyebutkan, ketika Indonesia terpaksa meminjam pada Dana Moneter Internasional (IMF), Malaysia meminjam dari pengelola dana pensiunnya.

Pola pengelolaan dana pensiun seperti ini, kata Riant, jamak dilakukan di Asia Timur. Namun, pola ini ditentang oleh IMF. Riant mengatakan, beberapa pihak sudah mengajukan pola pengelolaan dana pensiun seperti demikian kepada pemerintah sejak masa pemerintahan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, tapi usul tersebut belum ditindaklanjuti.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.