Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

11 Napi Lapas Bojonegoro Dapat Remisi

Jumat, 17 Agustus 2012

Sebanyak 11 Narapidana (napi) hari ini bebas dari tahanan Lembaga Permasyarakatan (lapas) kelas IIA Bojonegoro. Mereka mendapat Remisi perayaan hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus dan bebas murni.


Dari total napi yang bebas hari ini dengan rincian, 6 orang Napi mendapat remisi bebas, dan 5 orang Napi bebas murni. "Mereka mendapat remisi bebas untuk perayaan kemerdekaan RI ke-67," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bojonegoro, Hendra Eka Putra (17/08/2012)

Dari napi yang mendapatkan remisi itu kata Hendra, terdiri dari napi yang terlibat kasus Pembunuhan, Penipuan, dan Korupsi. Sehingga total yang mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan sebanyak 112 orang narapidana. "Mereka mendapat pengurangan tahanan mulai satu bulan hingga lima bulan," lanjutnya.

Sesuai data per 17 Agustus 2012, jumlah narapidana sebanyak 221 orang dan jumlah tahanan 90 orang, sehingga total warga binaan lapas sebanyak 311 orang. Hendra menuturkan, dengan adanya remisi bebas ini, diharapkan narapidana yang bebas tidak lagi melanggar hukum dan mendapat perkerjaan yang layak.

"Remisi memang banyak diberikan kepada tahanan dalam sejumlah kesempatan. Sebagai penghormatan perayaan hari kemerdekaan dan hari raya keagamaan," ungkap Kalapas.

Menurut dia, pemberian remisi dalam falsafah pemasyarakatan bagi narapidana adalah upaya untuk mengintegrasikan kehidupan mereka dalam bermasyarakat secara sehat.

Sehingga, mereka dapat melanjutkan kehidupan secara normal dan mampu mengemban tanggung jawab masing-masing. Selain itu, remisi juga berperan dalam upaya perbaikan mentalitas tahanan.
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.