Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

5 Pelaku Curas Ditembak, 2 Orang Tewas Tertembus Peluru

Minggu, 02 Juni 2013

Kabarlamongan.com: Lamongan - Pelaku curas lintas kota berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Lamongan. Dari 5 pelaku curas, 2 orang tewas ditembak karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

5 Pelaku yang berhasil diamankan yakni Zainudin (22) dan Dwi Susilo (26) keduanya warga Sambikerep, Surabaya dan Aris Mulyadi (31) warga Tandes Surabaya. Ketiganya terpaksa ditembak petugas di bagian kaki lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Sementara, Supriyadi (31) dan Khoirul (25) keduanya warga Malang tewas tertembus peluru lantaran melawan petugas saat penangkapan berlangsung.

Kapolres Lamongan AKBP Marsudianto mengatakan, ke 5 pelaku curas yang diamankan pelaku perampokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di rumah seorang bidan desa di daerah Mantup. Selain beroperasi di Lamongan, kawanan ini juga melancarkan aksinya di wilayah Gresik dan Malang.

"Mereka adalah pelaku perampokan di Mantup beberapa hari yang lalu," kata Marsudiyanto kepada wartawan, Minggu (2/5/2013).

Untuk melancarkan aksinya, kata Marsudianto, selain menggunakan senjata tajam, mereka juga menggunakan senjata api. Dari 2 kejadian yang menimpa juragan bak truk dan bidan di Mantup, para tersangka menyekap dan mengikat korban.

"Setelah itu mereka kemudian menguras harta benda korban," jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 mobil, 3 sepeda motor, sejumlah laptop dan handphone hasil kejahatan para tersangka. Selain itu, pihaknya juga mengamankan senjata tajam dan senjata api jenis pistol milik para tersangka.

"Semuanya sudah ditangan kami dan kami jadikan barang bukti," paparnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka harus mendekam di tahanan Mapolres Lamongan. Tersangka terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Kami juga masih berusaha menelusuri apakah ada kaitannya dengan kasus-kasus kejahatan lainnya," pungkasnya. (*/Detik)
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.