Iklan

Iklan
Advertorial
News Update :

E-Ktp Diragukan Di Perbankan Lamongan

Rabu, 13 Maret 2013

Kabarlamongan.com: Lamongan- Menanggapi keresahan sejumlah pihak bahwa  KTP Elektronik (e KTP) tidak bisa untuk transaksi perbankan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), terpaksa melakukan sosialisasi dengan menghadirkan pihak perbankan di Lamongan, Rabu (13/3/2013).

Dipendukcapil bahlan dalam pertemuan di Sasana Nayaka menghadirkan perwakilan dari Bank diantaranya perwakilan dari BRI, BNI, BRI Syariah, Bank Mandiri, dan Bank Pembangunan Daerah. Dari hasil diskusi tersebut ternyata perbankan tidak mempermasalahkan penggunaan transaksi perbankan dengan menggunakan e KTP.

Terlebih nantinya perbankan akan dilengkapi dengan smart card reader untuk membaca keaslian e KTP.

Keresahan itu sendiri seperti disebutkan Kepala Dispendukcapil Lamongan, Mursyid, karena kini dalam e KTP yang ada hanya tanda tangan pemilik. Tanpa ada tanda tangan dari pejabat seperti dalam KTP konvensional terdahulu.

“Terkait hal ini, Kemendagri juga sudah melakukan penandatangan MoU pemanfaatan e KTP dengan sejumlah pihak. Seperti perbankan yang diwakili Bank Indonesia dan Menteri BUMN. Kemudian juga dengan Badan Pertanahan Nasional, Polri, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan, “ungkapnya.

Dia menyebut justru e KTP tidak mungkin bisa digandakan dan sangat sulit dipalsukan. Karena diungkapkannya, e KTP sudah dilengkapi kode keamanan dan reka elektronik (chip) berisi biodata, pas foto, sidik jari dan iris mata.Berbeda dengan KTP konvensional yang ditandatangani pejabat lokal dan persyaratan pembuatannya yang mudah sehingga mudah dipalsukan dan digandakan.

Mursyid juga menyebutkan, nantinya, e KTP akan diberlakukan seumur hidup. Hal itu seuai dengan hasil Rakernas beberapa waktu lalu yang akan merubah peraturan perundang-undangannnya terkait masa berlaku e KTP. Sementara ini, e KTP masih berlaku untuk lima tahun.

“Di kesempatan ini saya minta dukungan dari perbankan terkait penggunaan e KTP. Jika menemui kendala atau kesulitan maslaah legalitas e KTP kami terbuka untuk konsultasi setiap saat, “ tandasnya. - Surya
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih telah berkomentar di website kami

 

© Copyright Berita Lamongan Terkini 2010 -2011 | Design by Kabarlamongan.com | Published by Nirwana Digital Print | Powered by Blogger.com.